Jamaah Islamiyah (JI) mendeklarasikan pembubaran diri. foto: tangkapan layar Youtube
Jamaah Islamiyah (JI) mendeklarasikan pembubaran diri. foto: tangkapan layar Youtube

Dihadiri 16 Orang Petinggi, Simak 6 Poin Lengkap Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Adri Prima • 05 Juli 2024 13:57
Jakarta: Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi mendeklarasikan pembubaran diri. Mereka pun sepakat untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
 
Kelompok JI yang sering disebut terafiliasi dengan jaringan teroris itu menyatakan pembubaran lewat sebuah video deklarasi berdurasi 3 menit 20 detik di akun Youtube Arrahmah_id
 
Pernyataan pembubaran dihadiri oleh sebanyak 16 petinggi JI. Adapun pembacaan deklarasi dipimpin oleh Abu Rusydan yang juga salah satu petinggi di JI. 

"Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," poin pertama deklarasi pembubaran tersebut. 
 
Pada poin lainnya, mereka juga sepakat untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
 
"Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya," terang pernyataan JI. 
 
Baca juga: Alhamdulillah, Belasan Simpatisan JI di Poso Ikrar Setia Kepada NKRI
 

Berikut ini 6 poin lengkap deklarasi pembubaran JI: 


1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sifat, sikap tatharuf dan merujuk kepada paham ahlussunnah wal jamaah.
 
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
 
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makmur dan bermartabat.
 
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
 
6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara, cq: Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Adapun sebanyak 16 orang yang bertanda tangan antara lain:


1. Abu Rusydan
2. Para Wijayanto
3. Abu Mahmuda
4. Bambang Sukirno
5. Abu Fatih
6. Ustaz Zarkasih
7. Ustaz Shalahudin
8. Ustaz Fachrudin Soleh
9. Ustaz Saptono Munadi
10. Ustaz Abu Dujanah
11. Ustaz Qadri Faturrahman
12. Tengku Azhar
13. Ustaz Imtihan
14. Ustaz Hamad
15. Ustaz Mustaqim
16. Ustaz Fahim
 
"Dan seluruh utusan yang hadir pada majelis pada tanggal 24 Dzulhijjah 1445 H, bertepatan dengan tanggal 30 Juni 2024 Miladiah. Semoga Allah memberkati dan meridhainya."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan