Ilustrasi judi online. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi judi online. Foto: Medcom.id.

Bansos Untuk Judi Online Dikhawatirkan Timbulkan Kecemburuan Sosial

Imanuel R Matatula • 21 Juni 2024 04:00
Jakarta: Pernyataan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, terkait bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Gurnadi Ridwan mengatakan, jika hal ini diberlakukan dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial.
 
“Menimbulkan mungkin kecemburuan sosial, ada masyarakat yang secara kultur miskin tidak mendapatkan Bansos, tetapi malah ada jalur tambahan (korban judi online). Makanya pernyataan ini cukup ambigu,” kata Gurnadi dalam tayangan Hotroom, Metro TV, dikutip Kamis, 20 Juni 2024.
 
Menurut Gunardi, judi online merupakan penyakit sosial yang harus diberantas. Namun,temuan PPATK menunjukan kasus judi online malah meningkat setiap tahun walaupun kasusnya baru sebatas dugaan atas transaksi yang mencurigakan.
 
Baca juga: Wapres: Cabut Bansos Milik Penerima yang Menggunakannya untuk Judi

“Karene sekarang (Judi online), bukan hanya antarbank, tetapi menggunakan dompet digital yang harusnya cara penyelidikannya lebih modern,” tutur Gurnadi.

Gunardi menjelaskan judi saat ini berbeda dengan zaman dulu yang mana buktinya bisa ditemukan dengan mudah. Saat ini judi telah masuk ke ranah digital, yang tentunya dalam melakukan penelusuran membutuhkan metode khusus juga.
 
“Bahkan uang-uang yang beredar tidak hanya beredar di dalam negeri, banyaknya ke luar negeri, bahkan PPATK bilang mengalir ke 22 negara,” tambah Gunardi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan