Jakarta: Kuasa hukum keluarga Vina Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membentuk tim pencari fakta dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Pembentukan tim pencari fakta tersebut dibutuhkan untuk menyelidiki fakta-fakta dari kurun waktu 2016 hingga sekarang.
"Kami mengimbau kepada bapak Presiden Jokowi agar membentuk tim pencari fakta dari kalangan yang netral, terutama dari para ahli hukum pidana dari universitas untuk menyelidiki fakta sebenarnya dari tahun 2016 sampai sekarang," kata Hotman dalam konferensi pers, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Hotman, jika hanya mengandalkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, maka kasus tersebut tidak akan terbongkar secara keseluruhan. Hal itu karena penyeledikan saat ini hanya terfokus pada Pegi.
Oleh karena itu, Hotman meminta agar penyelidikan kasus pembunuhan Eki dan Vina juga harus melibatkan tim pencari fakta dari kalangan yang netral. Langkah ini diperlukan agar membuat kasus ini semakin terang.
"Tim pencari fakta ini untuk menyelidiki fakta sebenarnya dan setelah terkumpul nanti baru diserahkan kepada penyidik untuk dilanjutkan ke kejaksaan dan persidangan," tuturnya.
Selain itu, Hotman meminta polisi untuk menunda sementara penyidikan kasus pembunuhan Vina dengan tersangka Pegi Setiawan. Hotman mengatakan, apabila kasus ini langsung dibawa ke pengadilan, maka motif dan fakta yang sebenarnya terjadi tidak akan terbongkar.
“Setelah mengamati perkembangan penyidikan, walaupun nanti perkara ini dibawa ke pengadilan, di mana Pegi tersangka, maka motif dan fakta sebenarnya secara keseluruhan dalam kasus ini tidak akan terbongkar," kata Hotman.
Menurut Hotman, jaksa hanya akan berpatokan pada hukum acara pidana formil yang menyatakan bahwa dua alat bukti cukup untuk mendakwa Pegi. Ia mengatakan, jika Pegi segera disidangkan, maka pengusutan terhadap dua daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini tidak akan pernah ditindaklanjuti.
"Jadi kami berpendapat bahwa kasus ini sebaiknya penyelidikannya ditunda sementara dulu. Kami tidak menyatakan kasus ini dihentikan, justru kami ingin kasus ini terbongkar secara keseluruhan," ungkapnya.
Jakarta: Kuasa hukum keluarga Vina Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo (
Jokowi) untuk segera membentuk tim pencari fakta dalam penyelidikan
kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Pembentukan tim pencari fakta tersebut dibutuhkan untuk menyelidiki fakta-fakta dari kurun waktu 2016 hingga sekarang.
"Kami mengimbau kepada bapak Presiden Jokowi agar membentuk tim pencari fakta dari kalangan yang netral, terutama dari para ahli hukum pidana dari universitas untuk menyelidiki fakta sebenarnya dari tahun 2016 sampai sekarang," kata Hotman dalam konferensi pers, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Hotman, jika hanya mengandalkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, maka kasus tersebut tidak akan terbongkar secara keseluruhan. Hal itu karena penyeledikan saat ini hanya terfokus pada Pegi.
Oleh karena itu, Hotman meminta agar penyelidikan kasus pembunuhan Eki dan Vina juga harus melibatkan tim pencari fakta dari kalangan yang netral. Langkah ini diperlukan agar membuat kasus ini semakin terang.
"Tim pencari fakta ini untuk menyelidiki fakta sebenarnya dan setelah terkumpul nanti baru diserahkan kepada penyidik untuk dilanjutkan ke kejaksaan dan persidangan," tuturnya.
Selain itu, Hotman meminta polisi untuk menunda sementara penyidikan kasus pembunuhan Vina dengan tersangka Pegi Setiawan. Hotman mengatakan, apabila kasus ini langsung dibawa ke pengadilan, maka motif dan fakta yang sebenarnya terjadi tidak akan terbongkar.
“Setelah mengamati perkembangan penyidikan, walaupun nanti perkara ini dibawa ke pengadilan, di mana Pegi tersangka, maka motif dan fakta sebenarnya secara keseluruhan dalam kasus ini tidak akan terbongkar," kata Hotman.
Menurut Hotman, jaksa hanya akan berpatokan pada hukum acara pidana formil yang menyatakan bahwa dua alat bukti cukup untuk mendakwa Pegi. Ia mengatakan, jika Pegi segera disidangkan, maka pengusutan terhadap dua daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini tidak akan pernah ditindaklanjuti.
"Jadi kami berpendapat bahwa kasus ini sebaiknya penyelidikannya ditunda sementara dulu. Kami tidak menyatakan kasus ini dihentikan, justru kami ingin kasus ini terbongkar secara keseluruhan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)