Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Terekam CCTV, Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK Lakukan Ini Sebelum Beraksi

Muhammad Syahrul Ramadhan • 13 Juni 2024 16:03
Jakarta: Polisi membeberkan kronologi kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Diketahui HK melakukan survei sebelum menggasak 18 jam tangan mewah.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan HK melakukan survei tiga minggu sebelum beraksi. HK sempat tertangkap CCTV saat sedang melakukan survei.
 
“Pada tanggal 4 Juni 2024 tersangka sempat terekam CCTV datang ke toko berpura-pura sebagai pembeli, kejadiannya kan tanggal 8 Juni ya, jadi 4 hari sebelumnya pelaku sudah mensurvei tempat tersebut,” jelas Ade Ary kepada wartawan Kamis, 13 Juni 2024.

Ade Ary mengungkapkan HK beraksi sambil membawa senjata tajam. Pelaku juga sempat mengancam karyawan toko.
 
“Setelah itu, pelaku mengikat tiga karyawan tersebut dengan tali dan memasukkannya ke toilet,” jelasnya.
 
HK kemudian naik ke lantai dua dan mengancam karyawan yang ada di sana. Ia minta
untuk menunjukan tempat jam mewah tersebut diletakkan.
 
“Tersangka naik ke lantai dua lalu mengancam karyawan yang di lantai dua untuk menunjukan etalase dimana jam mewah diletakkan,” lanjutnya.
 
HK yang beraksi sendiri ini berhasil menggasak 18 jam tangan mewah. Belasan jam mewah itu terdiri dari merek Rolex, Patek Philippe, dan Audemars Piguet.
 
“Rolex 10, Patek Philippe 2, dan Audemars Piguet 6,” kata Ade.

HK Ditangkap 

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap HK pada Selasa, 11 Juni 2024. Pelaku ditangkap tim gabungan di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
 
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," jelas Ade.
 
Baca juga: Ini Daftar Jam Tangan Mewah yang Dirampok di PIK 2: Ada Rolex sampai Audemars Piguet
 

 3 Rekan HK Ditangkap


Selain HK, polisi juga mengamankan tiga rekan HK. Ketiganya merupakan  tiga orang sindikat jual beli jam tangan mewah.
 
“Saudara HK ini mengirimkan 3 jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024.
 
Dari tangan MAH, tiga jam tangan mewah diserahkan kepada pelaku lainnya berinisial DK untuk kemudian dijual. Selain DK, ada juga pelaku lain berinisial TFZ yang dimintai tolong juga untuk menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya kini sudah ditangkap polisi.
 
"Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta ke 3 tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," ujarnya.
 
Ade Ary mengatakan, ketiganya diamankan di kawasan Jawa Barat. Ketiganya saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan.
 
"Diamankan di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua. Saling kenal semua, pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran," ujarnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan