Jakarta: Polisi membeberkan deretan jam tangan mewah yang digondol perampok berinisial HK di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Belasan jam yang dirampok yang dicuri tersebut punya harga selangit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan ada 18 jam tangan mewah yang dirampok oleh HK. Kerugian akibat perampokan tersebut ditaksir mencapai Rp14 miliar.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya.
Daftar Jam Mewah yang Dirampok
Ade Ary mengungkapkan sejumlah merek jam tangan mewah yang dirampok. Salah satunya dari merek jam tangan mewah ternama asal Swiss, Rolex.
"Rolex 10, Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2," kata Ade Ary.
Sebelumnya polisi berhasil telah menangkap pelaku perampokan di sebuah toko di PIK 2 berinisial HK. Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," ungkap Ade Ary.
Dari rekaman CCTV yang beredar, kata Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi. Pelaku masuk dari lantai Bawah, kemudian mengancam seorang karyawan toko yang akhirnya menyerahkan sejumlah jam tangan mewah.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya.
Dalam video yang viral, terlihat awalnya tampak karyawan toko yang tengah bekerja di ruko dua lantai tersebut. Diketahui, toko tersebut terdiri dari dua lantai, lantai satu toko pakaian dan lantai dua tempat penjualan jam tangan mewah.
Tak berselang lama, datang pelaku mengenakan kemeja putih ke dalam toko. Pelaku tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Karyawan tersebut dimasukan ke dalam sebuah ruangan dan diikat oleh pelaku. Setelahnya, pelaku naik ke lantai dua untuk melakukan aksinya.
Jakarta: Polisi membeberkan deretan jam tangan mewah yang digondol perampok berinisial HK di kawasan
Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Belasan jam yang dirampok yang dicuri tersebut punya harga selangit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan ada 18 jam tangan mewah yang dirampok oleh HK.
Kerugian akibat perampokan tersebut ditaksir mencapai Rp14 miliar.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya.
Daftar Jam Mewah yang Dirampok
Ade Ary mengungkapkan sejumlah merek jam tangan mewah yang dirampok. Salah satunya dari merek jam tangan mewah ternama asal Swiss, Rolex.
"Rolex 10, Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2," kata Ade Ary.
Sebelumnya polisi berhasil telah menangkap pelaku perampokan di sebuah toko di PIK 2 berinisial HK. Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," ungkap Ade Ary.
Dari rekaman CCTV yang beredar, kata Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi. Pelaku masuk dari lantai Bawah, kemudian mengancam seorang karyawan toko yang akhirnya menyerahkan sejumlah jam tangan mewah.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya.
Dalam video yang viral, terlihat awalnya tampak karyawan toko yang tengah bekerja di ruko dua lantai tersebut. Diketahui, toko tersebut terdiri dari dua lantai, lantai satu toko pakaian dan lantai dua tempat penjualan jam tangan mewah.
Tak berselang lama, datang pelaku mengenakan kemeja putih ke dalam toko. Pelaku tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Karyawan tersebut dimasukan ke dalam sebuah ruangan dan diikat oleh pelaku. Setelahnya, pelaku naik ke lantai dua untuk melakukan aksinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)