Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menjelaskan perubahan tersebut terletak pada desain dan warna paspor.
Ia tidak menerangkan lebih detail terkait desain maupun warna paspor terbaru nantinya. Silmy hanya mengatakan bahwa perubahan tersebut akan dirilis pada 17 Agustus 2024. Sedangkan paspor baru resmi diterbitkan dan mulai berlaku pada 17 Agustus 2025.
Baca juga: Sebelum Keluar Negeri, Pahami Perbedaan Visa dan Paspor |
“Ini dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025," ujar Silmy, dikutip dari Antara, Sabtu, 29 Juni 2024.
Pengumuman terkait perubahan desain dan warna Paspor Indonesia, kata Silmy, disampaikan guna memberi spirit perbaikan ke arah yang lebih baik. Internal imigrasi juga bersemangat memberikan karya terbaik dan paling aman.
Silmy menyebutkan perubahan desain dan warna paspor dilakukan guna meningkatkan keamanan, sebagaimana aturan internasional yang menegaskan bahwa keamanan paspor harus diperkuat setiap tiga tahun.
Baca juga: Daftar 10 Negara dengan Paspor Terlemah di Dunia, Ada Indonesia? |
"Misalnya dikasih sinar UV atau dikasih tambahan hologram. Fotonya mungkin dicetak bagaimana, nanti ada detailnya," pungkas Silmy.
Saat ini Paspor Indonesia memiliki sampul berwarna biru muda atau tosca untuk paspor umum, warna biru untuk paspor kedinasan, dan sampul berwarna hitam khusus paspor diplomatik.
Di sampul Paspor RI juga tergambar lambang burung Garuda berwarna emas. Sementara itu, melansir Global Henley & Partners, Paspor Indonesia mendapat akses bebas visa ke 78 negara di dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id