Jakarta: Komisi IV DPR meminta pemerintah memperkuat program pemulihan lingkungan dengan melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Permintaan ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Tak hanya itu, komisi yang membidangi kehutanan ini juga mendorong Kementerian LHK (KLHK) menambah anggaran Rp5 triliun untuk kegiatan rehabilitasi. Penambahan anggaran diperlukan karena tingginya tingkat kerusakan lingkungan hidup dan hutan di Indonesia.
Merespon permintaan ini, Siti Nurbaya mengungkapkan sejak tahun lalu KLHK memprogramkan gerakan nasional penyelamatan daerah aliran sungai (DAS), baik melalui APBN, maupun yang dilakukan korporasi dan masyarakat. Selain itu, KLHK juga membangun bangunan konservasi tanah dan air berupa dam penahan dan gully plug (pengendali jurang) di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor.
"Upaya ini dipadukan dengan penanaman vetiver, agroforestri, dan pembuatan kebun bibit bersama masyarakat," kata Siti mengutip Media Indonesia, Kamis, 20 Februari 2020.
Sementara itu, terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), KLHK menekankan penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB) dan penguatan desa sebagai pelaksana pengendalian karhutla di tingkat tapak atau desa. "Berdasarkan hasil evaluasi pada 21 provinsi rawan karhutla, tahun ini target desa rawan karhutla sebanyak 1.200, dari sebelumnya ada 4.140 desa," papar Siti.
Sampah impor. Foto: Antara/Didik Suhartono
Terkait penanganan impor sampah ilegal, Menteri Siti menegaskan larangan impor sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ia menegaskan barang bekas yang diperbolehkan diimpor adalah skrap kertas dan skrap plastik sebagai bahan baku industri.
"Sedangkan (skrap) yang bercampur akan di-reekspor ke negara asal atau pengekspor," papar Siti.
Terkait dengan anggaran, Menteri Siti menyebut bahwa pada 2020 KLHK mendapat anggaran Rp9 triliun ditambah dengan anggaran untuk Badan Restorasi Gambut (BRG) sebesar Rp312,9 miliar.
"Sebanyak Rp4,9 triliun atau 57 persen dari total anggaran digunakan untuk mendukung prioritas nasional," jelas Menteri Siti.
Di rapat tersebut, Siti juga menjelaskan soal pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang, pengendalian konflik satwa liar, serta Omnibus Law Cipta Kerja.
Jakarta: Komisi IV DPR meminta pemerintah memperkuat program pemulihan lingkungan dengan melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Permintaan ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Tak hanya itu, komisi yang membidangi kehutanan ini juga mendorong Kementerian LHK (KLHK) menambah anggaran Rp5 triliun untuk kegiatan rehabilitasi. Penambahan anggaran diperlukan karena tingginya tingkat kerusakan lingkungan hidup dan hutan di Indonesia.
Merespon permintaan ini, Siti Nurbaya mengungkapkan sejak tahun lalu KLHK memprogramkan gerakan nasional penyelamatan daerah aliran sungai (DAS), baik melalui APBN, maupun yang dilakukan korporasi dan masyarakat. Selain itu, KLHK juga membangun bangunan konservasi tanah dan air berupa dam penahan dan
gully plug (pengendali jurang) di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor.
"Upaya ini dipadukan dengan penanaman vetiver, agroforestri, dan pembuatan kebun bibit bersama masyarakat," kata Siti mengutip
Media Indonesia, Kamis, 20 Februari 2020.
Sementara itu, terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), KLHK menekankan penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB) dan penguatan desa sebagai pelaksana pengendalian karhutla di tingkat tapak atau desa. "Berdasarkan hasil evaluasi pada 21 provinsi rawan karhutla, tahun ini target desa rawan karhutla sebanyak 1.200, dari sebelumnya ada 4.140 desa," papar Siti.
Sampah impor. Foto: Antara/Didik Suhartono
Terkait penanganan impor sampah ilegal, Menteri Siti menegaskan larangan impor sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ia menegaskan barang bekas yang diperbolehkan diimpor adalah skrap kertas dan skrap plastik sebagai bahan baku industri.
"Sedangkan (skrap) yang bercampur akan di-reekspor ke negara asal atau pengekspor," papar Siti.
Terkait dengan anggaran, Menteri Siti menyebut bahwa pada 2020 KLHK mendapat anggaran Rp9 triliun ditambah dengan anggaran untuk Badan Restorasi Gambut (BRG) sebesar Rp312,9 miliar.
"Sebanyak Rp4,9 triliun atau 57 persen dari total anggaran digunakan untuk mendukung prioritas nasional," jelas Menteri Siti.
Di rapat tersebut, Siti juga menjelaskan soal pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang, pengendalian konflik satwa liar, serta Omnibus Law Cipta Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)