Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Foto: Dok/MI
Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Foto: Dok/MI

Metro Siang

Tarif Tes PCR dan Antigen Mulai Disesuaikan

MetroTV • 17 Agustus 2021 21:40
Jakarta: Fasilitas kesehatan mulai menerapkan penyesuaian tarif tes PCR dan antigen. Hal ini sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah yang menetapkan tarif PCR turun menjadi 495 ribu.
 
"Hari ini mulai disesuaikan untuk PCR yang satu kali 24 jam, tarif Rp495 ribu, antigen nasal Rp175 ribu, antigen reguler Rp150," kata pengelola tempat tes PCR dan Antigen, Kalgen, dalam tayangan Metro Siang.
 
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan tarif tes antigen dan PCR di seluruh Indonesia.

PCR di pulau Jawa dan Bali diperlakukan batas maksimal tarif 495 ribu rupiah  sementara untuk di luar Jawa dan Bali batas maksimal tarif 550 ribu rupiah, untuk test antigen mulai dari 85 ribu hingga 125 ribu rupiah.
 
Kementerian Kesehatan mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit maupun juga laboratorium untuk mematuhi aturan tersebut dan juga meminta agar mengeluarkan hasil tes PCR maksimal satu kali 24 jam. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan