Jakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini adalah predikat tertinggi untuk laporan keuangan.
Bahkan, predikat WTP tersebut telah diraih BPIP pada 2019, saat BPIP pertama kali lahir. Atas pencapaian ini Pelaksana Tugas Sekretaris Utama (Plt Sestama) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono mengimbau jajarannya agar tertib dalam membuat laporan administrasi keuangan demi mempertahankan Opini WTP.
"Resepnya banyak. Salah satunya apa yang dikerjakan itu yang ditulis. Apa yang ditulis itu yang dikerjakan. Junjung tinggi integritas. Sudah bukan zamannya lagi melakukan hal-hal yang tidak perlu. Untuk clean and clear, Anda butuh good governance. Pasti pertanggungjawabannya akan bagus," kata Karjono melalui siaran pers, Rabu, 11 Agustus 2021.
Tak hanya itu, Karjono juga mengingatkan jajarannya untuk terus berinovasi pada masa pandemi covid-19. Berada di rumah saja tak menghalangi semangat untuk senantiasa membumikan nilai-nilai Pancasila.
"Silakan berinovasi untuk melakukan gebrakan-gebrakan internalisasi nilai Pancasila di BPIP," ujar Karjono.
Hal tersebut disampaikan Karjono saat memimpin apel pagi bersama jajaran BPIP yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Kegiatan apel pagi tersebut merupakan kegiatan pertama yang dilakukan BPIP sebagaimana imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran Kepala BPIP.
Selanjutnya, apel pagi akan dilakukan dua kali seminggu, yaitu pada Senin dan Jumat. Setiap apel akan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Panca Kesetiaan Korpri, serta Mars BPIP.
"Apel ini sebagai konsekuensi kita melaksanakan kedisiplinan serta menggugah semangat kebangsaan," kata Karjono.
Ketua Ikatan Alumni Universitas Terbuka ini juga berpesan kepada jajaran untuk terus menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
"Semua jajaran BPIP juga harus ikut menyosialisasikan program pemerintah dalam mengatasi pandemi. Termasuk menaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ucap Karjono.
Jakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini adalah predikat tertinggi untuk laporan keuangan.
Bahkan, predikat WTP tersebut telah diraih BPIP pada 2019, saat BPIP pertama kali lahir. Atas pencapaian ini Pelaksana Tugas Sekretaris Utama (Plt Sestama) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono mengimbau jajarannya agar tertib dalam membuat laporan administrasi keuangan demi mempertahankan Opini WTP.
"Resepnya banyak. Salah satunya apa yang dikerjakan itu yang ditulis. Apa yang ditulis itu yang dikerjakan. Junjung tinggi integritas. Sudah bukan zamannya lagi melakukan hal-hal yang tidak perlu. Untuk
clean and clear, Anda butuh
good governance. Pasti pertanggungjawabannya akan bagus," kata Karjono melalui siaran pers, Rabu, 11 Agustus 2021.
Tak hanya itu, Karjono juga mengingatkan jajarannya untuk terus berinovasi pada masa pandemi covid-19. Berada di rumah saja tak menghalangi semangat untuk senantiasa membumikan nilai-nilai Pancasila.
"Silakan berinovasi untuk melakukan gebrakan-gebrakan internalisasi nilai Pancasila di BPIP," ujar Karjono.
Hal tersebut disampaikan Karjono saat memimpin apel pagi bersama jajaran BPIP yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Kegiatan apel pagi tersebut merupakan kegiatan pertama yang dilakukan BPIP sebagaimana imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran Kepala BPIP.
Selanjutnya, apel pagi akan dilakukan dua kali seminggu, yaitu pada Senin dan Jumat. Setiap apel akan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Panca Kesetiaan Korpri, serta Mars BPIP.
"Apel ini sebagai konsekuensi kita melaksanakan kedisiplinan serta menggugah semangat kebangsaan," kata Karjono.
Ketua Ikatan Alumni Universitas Terbuka ini juga berpesan kepada jajaran untuk terus menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
"Semua jajaran BPIP juga harus ikut menyosialisasikan program pemerintah dalam mengatasi pandemi. Termasuk menaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ucap Karjono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)