Ilustrasi. medcom.id
Ilustrasi. medcom.id

Dalil Beserta Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah

Adri Prima • 18 Juli 2023 16:38
Jakarta: Tahun baru Islam atau tahun baru Hijriah setiap tanggal 1 Muharam 2023 jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023. Tahun baru Hijriah adalah tahun baru Islam yang sistem penanggalannya didasarkan pada hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
 
Di momen tersebut, sudah menjadi tradisi bagi umat muslim untuk saling mengucapkan selamat tahun baru Hijriah yang dilanjutkan dengan harapan dan mendoakan hal-hal kebaikan.
 
Lalu bagaimana hukum mengucapkan selamat tahun Hijriah dalam Islam, dan apa dalilnya? 

Melansir NU Online, ucapan selamat tahun baru Hijriah tidak ada dalil sharih (jelas) baik dari Al-Qur'an ataapun hadis Nabi yang melarang atau dalil yang menetapkannya. 
 
Namun, ada nash yang memungkinkan untuk digunakan sebagai penjelasan hukum ucapan selamat tahun baru Hijriah, diantaranya adalah Al-Qur'an Surat Ibrahim ayat 5, Allah SWT berfirman:
 
Dalil Beserta Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah
 
Artinya: "Dan ingatkanlah mereka tentang hari-hari Allah.” Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang yang sangat penyabar lagi banyak bersyukur."
 
Baca juga: Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah, Yuk Baca Sehabis Ashar

Berkaitan dengan ayat di atas Al-Imam Fakhruddin ar-Razi (wafat 606 H) menjelaskan dalam tafsirnya; 
 
Dalil Beserta Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah
 
Artinya; "Mengingat hari-hari Allah dapat dihasilkan dengan menghitung-hitung nikmat-nikmatnya". 
 
Ibnu Asyur  juga mengatakan dalam tafsirnya terkait makna frasa "ayyamillah" dalam Al-Qur'an sebagai berikut.
 
Dalil Beserta Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah
 
Artinya, "Dan dimutlaqkan bahwa kata 'ayyamillah' dalam Al-Qur'an pada hari-hari yang terdapat keutamaan dan nikmat-Nya kepada kaum. Dan ini adalah salah satu tafsir untuk firman Allah surat Ibrahim ayat 5." (Muhammad at-Thahir Asyur, At-Tahrir wa At-Tanwir, [Tunis, Dar-At-Tunisia: 1984 M], juz XXV, halaman 341).
 
Dari penjelasan di atas, memperingati hari-hari yang terdapat kejadian atau peristiwa besar baik berupa cobaan dan anugerah adalah dibenarkan dalam syariat. Kedua peristiwa tersebut terkumpul dalam Hijrah An-Nawabiyyah.
 
Dengan demikian memperingati dan mengucapkan 'Selamat Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram' diperbolehkan dan tidak melanggar syari'at, sebagai wujud syukur atas karunia-Nya, apalagi dalam ucapan tersebut berisi doa dan harapan baik. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan