Rayakan Ultah, MK Bertekad Putuskan PHPU secara Independen

Yogi Bayu Aji • 13 Agustus 2014 13:37

medcom.id, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) berulang tahun ke-11 tepat hari ini, Rabu (13/8/2014). Di usia ke-11 tahun, MK bertekad memutuskan perkara yang sedang bergulir, yaitu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan bebas, independen, dan imparsial.
 
"Dalam beberapa hari kedepan MK akan menyidangkan perkara ini dan memutuskan dengan bebas, independen, dan imparsial," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva usai acara perayaan ulangtahun di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
 
Hamdan mengakui rakyat Indonesia mengharapkan MK memutuskan perkara yang diajukan pasangan Calon Presiden Prabowo Subianti-Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa sebaik mungkin. MK, lanjut Hamdan, siap memenuhi harapan itu demi kelanjutan kepemimpinan negara.

MK mengalami banyak masa krisis. Hamdan mencontohkan krisis kepercayaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkan mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait kasus suap perkara sengketa sejumlah pemilihan kepala daerah.
 
Hamdan pun berharap, semakin tua MK, lembaga peradilan itu kian dihormati dan berwibawa. Sehingga lembaga itu dapat mengawal hukum Indonesia secara profesional.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan