medcom.id, Tangerang: Sinyal emergency locater transmitter (ELT) dan underwater locator beacon (ULB) pesawat AirAsia QZ8501 tak terdeteksi. Padahal lazimnya, ELT dan ULB langsung menyampaikan sinyal ketika pesawat mengalami kecelakaan, misalnya jatuh di laut atau mengalami benturan di udara.
Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi menduga ada dua kemungkinan yang menyebabkan dua alat itu tak berfungsi. Diantaranya, antena transmitter yang putus.
"Secara teknis, di dalam locator transmitter ada antena yang pancarkan sinyal. Kalau antena putus, maka itu tidak bisa" katanya saat memberikan keterangan pers di kantor Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (29/12/2014).
Selain itu, dugaan lain dikatakan Tatang adalah, sinyal tidak akan berfungsi jika objek jatuh di balik pegunungan. "Keberadaan pesawat hanya bisa dipantau melalui satelit. Bisa jadi ELT rusak, kalau di penerbangan bisa bawa 1-2 ELT untuk cadangan. Sama, ULB juga," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Federasi Pilot Indonesia Capt Ali Nahdi mengatakan setiap pesawat yang teregistrasi di Indonesia wajib menyamakan frekuensi Emergency Locater Transmitter (ELT) dengan Badan SAR Nasional (Basarnas).
Sehingga jika pesawat mengalami kecelakaan, misalnya jatuh ke laut atau berbenturan di udara, sinyal dari ELT itu langsung terdeteksi oleh Basarnas.
"Saya tidak tahu apa (ELT nya) sudah dikoordinasikan dengan Basarnas. Yang pasti, transmitter itu akan hidurp setelah pesawat masuk ke air atau berbenturan," katanya.
medcom.id, Tangerang: Sinyal emergency locater transmitter (ELT) dan underwater locator beacon (ULB) pesawat AirAsia QZ8501 tak terdeteksi. Padahal lazimnya, ELT dan ULB langsung menyampaikan sinyal ketika pesawat mengalami kecelakaan, misalnya jatuh di laut atau mengalami benturan di udara.
Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi menduga ada dua kemungkinan yang menyebabkan dua alat itu tak berfungsi. Diantaranya, antena transmitter yang putus.
"Secara teknis, di dalam locator transmitter ada antena yang pancarkan sinyal. Kalau antena putus, maka itu tidak bisa" katanya saat memberikan keterangan pers di kantor Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (29/12/2014).
Selain itu, dugaan lain dikatakan Tatang adalah, sinyal tidak akan berfungsi jika objek jatuh di balik pegunungan. "Keberadaan pesawat hanya bisa dipantau melalui satelit. Bisa jadi ELT rusak, kalau di penerbangan bisa bawa 1-2 ELT untuk cadangan. Sama, ULB juga," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Federasi Pilot Indonesia Capt Ali Nahdi mengatakan setiap pesawat yang teregistrasi di Indonesia wajib menyamakan frekuensi Emergency Locater Transmitter (ELT) dengan Badan SAR Nasional (Basarnas).
Sehingga jika pesawat mengalami kecelakaan, misalnya jatuh ke laut atau berbenturan di udara, sinyal dari ELT itu langsung terdeteksi oleh Basarnas.
"Saya tidak tahu apa (ELT nya) sudah dikoordinasikan dengan Basarnas. Yang pasti, transmitter itu akan hidurp setelah pesawat masuk ke air atau berbenturan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)