ilustrasi -- dok MI/BD
ilustrasi -- dok MI/BD

Ancam Sebarkan Video Mesumnya, Seorang Pemuda Cabuli Dua Siswi SMP

28 Februari 2014 00:24

medcom.id, Depok: Seorang pemuda berinisial JY nekat mencabuli dua gadis dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP. Aksi cabulnya tersebut dilakukan berkali-kali dengan modus merekam adegan pencabulan itu terlebih dulu, kemudian rekaman video tersebut dijadikan ancaman agar bisa menggauli sang gadis selanjutnya.
 
JY yang berprofesi sebagai cleaning service di salah satu perusahaan di Jakarta mengaku menjalin hubungan dengan para korbannya, FN dan ID sebelum akhirnya melakukan pencabulan terhadap keduanya. JY pun mengaku perbuatannya tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
 
Saat menjalani pemeriksaan dihadapan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, JY mencoba berkelit bahwa dirinya telah mencabuli dua perempuan tersebut.

Salah satu orang tua korban mengaku putrinya yang menjadi korban napsu bejat JY mendapat ancaman darinya jika tidak bersedia melayani napsunya, JY akan menyebarkan video berisi adegan yang sebelumnya sudah direkamnya. Korban pun mengaku takut dengan ancaman JY dan terpaksa mengikuti kemauannya.
 
Aksi pencabulan yang dilakukan JY terjadi di dua tempat yang berbeda. FN dicabuli di rumah orang tua JY di kawasan Sasak Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Sementara ID dicabuli di sebuah kebun di kawasan yang sama.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini JY harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Depok. JY diancam pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Sidharta Agung)


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>