medcom.id, Jakarta: Pemerintah dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan Kartu Pekerja Indonesia Singapura (KPIS). Program tersebut merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
KPIS pertama kali diterapkan di Singapura. Grand launching dilakukan oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bersama Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, perwakilan BNI, serta sekitar 3 ribu TKI.
KPIS yang diluncurkan oleh KBRI terdiri atas dua jenis, yakni KPIS dan KPIS Co-Branding yang bekerja sama dengan BNI.
Direktur PPTKLN, R Soes Hindharno menjelaskan, KPIS merupakan kartu identitas bagi para TKI di Singapura. Sebagaimana fungsinya, kartu itu diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan pelayanan.
"Memberikan berbagai manfaat bagi para TKI adalah langkah yang positif kami lakukan," kata Soes, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2016).
Dengan KPIS, KBRI akan mendapatkan data lengkap TKI di Singapura, sehingga memudahkan dalam proses pencarian atau melakukan peran perlindungan.
Sementara, KPIS Co-Branding BNI adalah langkah konkret dari KBRI Singapura yang akan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, khususnya TKI di Singapura. KPIS diterbitkan oleh KBRI tanpa dipungut biaya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan Kartu Pekerja Indonesia Singapura (KPIS). Program tersebut merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
KPIS pertama kali diterapkan di Singapura. Grand launching dilakukan oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bersama Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, perwakilan BNI, serta sekitar 3 ribu TKI.
KPIS yang diluncurkan oleh KBRI terdiri atas dua jenis, yakni KPIS dan KPIS Co-Branding yang bekerja sama dengan BNI.
Direktur PPTKLN, R Soes Hindharno menjelaskan, KPIS merupakan kartu identitas bagi para TKI di Singapura. Sebagaimana fungsinya, kartu itu diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan pelayanan.
"Memberikan berbagai manfaat bagi para TKI adalah langkah yang positif kami lakukan," kata Soes, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2016).
Dengan KPIS, KBRI akan mendapatkan data lengkap TKI di Singapura, sehingga memudahkan dalam proses pencarian atau melakukan peran perlindungan.
Sementara, KPIS Co-Branding BNI adalah langkah konkret dari KBRI Singapura yang akan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, khususnya TKI di Singapura. KPIS diterbitkan oleh KBRI tanpa dipungut biaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)