Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri (bundir) di Polsek Asatanaanyar, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Pelaku bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim, seorang residivis teroris.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun, September 2021 lalu bebas," kata Kapolri di lokasi, Rabu, 7 Desember 2022.
Kapolri mengatakan kegiatan pelaku telah diikuti Polri. Pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.
Listyo memastikan tim bekerja menuntaskan peristiwa bom bundir tersebut. Dalam olah tempat perkara (TKP), polisi menemukan kertas penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Di TKP ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru disahkan, didalamnya membahas masalah jinah dan sebagainya," ungkap jenderal bintang empat itu.
Listyo memastikan akan mendalami motif pelaku. Dia telah meminta seluruh anggota untuk menuntas masalah tersebut.
"Tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," kata dia.
Peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu, 7 Desember 2022. Pelaku tewas di tempat.
Selain itu, ada pula 11 korban lainnya. Satu orang anggota polisi tewas, sembilan polisi luka-luka, dan satu masyarakat luka.
Insiden terjadi saat pelaku memaksa masuk ke lapangan Polsek Asatanaanyar saat apel pagi. Para anggota diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
Kemudian, memberlakukan pengecekan dan pemeriksaan satu pintu terhadap tamu yang masuk markas komando (mako). Anggota juga diminta melaksanakan patroli sekitar mako Polsek Asatanaanyar.
Jakarta: Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo mengidentifikasi pelaku
bom bunuh diri (bundir) di Polsek Asatanaanyar, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Pelaku bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim, seorang residivis
teroris.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun, September 2021 lalu bebas," kata Kapolri di lokasi, Rabu, 7 Desember 2022.
Kapolri mengatakan kegiatan pelaku telah diikuti Polri. Pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.
Listyo memastikan tim bekerja menuntaskan peristiwa bom bundir tersebut. Dalam olah tempat perkara (TKP), polisi menemukan kertas penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Di TKP ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru disahkan, didalamnya membahas masalah jinah dan sebagainya," ungkap jenderal bintang empat itu.
Listyo memastikan akan mendalami motif pelaku. Dia telah meminta seluruh anggota untuk menuntas masalah tersebut.
"Tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," kata dia.
Peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu, 7 Desember 2022. Pelaku tewas di tempat.
Selain itu, ada pula 11 korban lainnya. Satu orang anggota polisi tewas, sembilan polisi luka-luka, dan satu masyarakat luka.
Insiden terjadi saat pelaku memaksa masuk ke lapangan Polsek Asatanaanyar saat apel pagi. Para anggota diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
Kemudian, memberlakukan pengecekan dan pemeriksaan satu pintu terhadap tamu yang masuk markas komando (mako). Anggota juga diminta melaksanakan patroli sekitar mako Polsek Asatanaanyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)