Jozeph Paul Zhang tak lagi bersatus sebagai WNI (Foto: YouTube)
Jozeph Paul Zhang tak lagi bersatus sebagai WNI (Foto: YouTube)

Enggan Minta Maaf, Paul Zhang Colek Ustaz Abdul Somad

Patrick Pinaria • 21 April 2021 16:50
Jakarta: Youtuber Jozeph Paul Zhang terjerat kasus dugaan penistaan agama. Ia dianggap menista agama lantaran pernyataan kontroversialnya yang menyinggung agama Islam pada pekan lalu.
 
Paul Zhang tampaknya santai menanggapi hal tersebut. Bahkan, ia enggan minta maaf karena merasa tidak ada yang salah dari ucapannya.
 
"Jawaban saya seperti Abdul Somad, apakah saya harus meminta maaf untuk kebenaran yang saya yakini?" ujar Jozeph dalam video di akun Youtube Masoji.com.

Pada kesempatan itu, Paul Zhang mengaku tidak mempermasalahkan jika diburu polisi. Sebab, menurutnya, polisi memang punya tugas untuk mengusut suatu kasus jika memang berkenaan dengan undang-undang di Indonesia.
 
"Karena Undang-Undang Penistaan Agama memang ada di Indonesia. Dan omongan saya di Indonesia akan disebut menista," lanjutnya.
 
Paul Zhang juga mempertanyakan sikap adil pemerintah mengenai UU Penistaan Agama. Apalagi menurutnya, beberapa youtuber lain di Indonesia punya ucapan lebih berani darinya.
 
"Youtuber lain banyak yang lebih ngeri dari saya. Mereka semua berkeliaran. Jadi Undang-Undang penistaan agama buat siapa? Kami yang minoritas atau buat kita semua?" kata Paul Zhang.
 
Gara-gara pernyataannya, Paul Zhang terjerat kasus dugaan penistaan agama. Ia pun terancam kurungan maksimal 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar karena pernyataannya di video itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan