medcom.id Jakarta: Satam, 47, pasrah. Warga Kelurahan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, itu mengaku tidak memiliki dokumen atau surat kepemilikan tanah atas rumah yang ia tempati.
Satam kini tinggal di dekat Kali Krukut. Dia rela rumahnya dibongkar untuk perluasan kali.
"Kita numpang di sini, tidak ada surat. Tanah ya punya pemerintah DKI. Selagi lahan ini kosong, ya kita manfaatkan " kata Satam di kediamannya di Kelurahan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Bapak lima orang anak itu mengaku tidak bakal mempersoalkan jika tempat tinggalnya dibongkar. Satam sadar rumah yang ia tempati melanggar aturan.
"Kalau ada pembongkaran ya kita tidak permasalahkan, apa yang harus kita permasalahkan? Ini kan bukan tanah kita. Di sini saya numpang," ujar Satam.
Rumah warga di bantaran kali Krukut di Cipete Selatan - MTVN/Riyan Ferdianto
Markum,43, warga Cipete Selatan lainnya, juga tidak memiliki dokumen atas tanah yang ia tempati saat ini. Meski dibongkar nanti dia minta kebaikan pemerintah.
"Walaupun tidak ada surat-surat ya mudah-mudahan ada ganti rugi bangunan dari pemerintah. Ya untuk mengontrak di tempat lain," ujar Markum.
Sebanyak 505 bangunan di sepanjang Kali Krukut terancam dibongkar karena tak berizin dan mencaplok lahan kali. Ratusan bangunan itu tersebar di 11 kelurahan.
Rinciannya 33 bangunan ada di Bangka, 13 di Ciganjur, 12 di Cipedak, 26 di Cipete Selatan, 121 di Jagakarsa, 60 di Petogogan, , 36 di Pulo, 4 di Kuningan Barat, 48 di Cilandak Timur, dan 83 di Pela Mampang.
Rumah warga di bantaran kali Krukut di Cipete Selatan - MTVN/Riyan Ferdianto
medcom.id Jakarta: Satam, 47, pasrah. Warga Kelurahan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, itu mengaku tidak memiliki dokumen atau surat kepemilikan tanah atas rumah yang ia tempati.
Satam kini tinggal di dekat Kali Krukut. Dia rela rumahnya dibongkar untuk perluasan kali.
"Kita numpang di sini, tidak ada surat. Tanah ya punya pemerintah DKI. Selagi lahan ini kosong, ya kita manfaatkan " kata Satam di kediamannya di Kelurahan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Bapak lima orang anak itu mengaku tidak bakal mempersoalkan jika tempat tinggalnya dibongkar. Satam sadar rumah yang ia tempati melanggar aturan.
"Kalau ada pembongkaran ya kita tidak permasalahkan, apa yang harus kita permasalahkan? Ini kan bukan tanah kita. Di sini saya numpang," ujar Satam.
Rumah warga di bantaran kali Krukut di Cipete Selatan - MTVN/Riyan Ferdianto
Markum,43, warga Cipete Selatan lainnya, juga tidak memiliki dokumen atas tanah yang ia tempati saat ini. Meski dibongkar nanti dia minta kebaikan pemerintah.
"Walaupun tidak ada surat-surat ya mudah-mudahan ada ganti rugi bangunan dari pemerintah. Ya untuk mengontrak di tempat lain," ujar Markum.
Sebanyak 505 bangunan di sepanjang Kali Krukut terancam dibongkar karena tak berizin dan mencaplok lahan kali. Ratusan bangunan itu tersebar di 11 kelurahan.
Rinciannya 33 bangunan ada di Bangka, 13 di Ciganjur, 12 di Cipedak, 26 di Cipete Selatan, 121 di Jagakarsa, 60 di Petogogan, , 36 di Pulo, 4 di Kuningan Barat, 48 di Cilandak Timur, dan 83 di Pela Mampang.
Rumah warga di bantaran kali Krukut di Cipete Selatan - MTVN/Riyan Ferdianto
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)