medcom.id, Jakarta: Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mengakui masih ada pasar tradisional belum dilengkapi alat keselamatan kebakaran. Padahal, bangunan-bangunan, seperti pasar perlu dilengkapi alat keselamatan kebakaran.
Kepala Seksi Publikasi dan Informasi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan, pada dasarnya, setiap bangunan harus dilengkapi alat keselamatan kebakaran. Tentu, harus ada sistem proteksi atau peralatan yang melindungi dari bahaya kebakaran.
Ia mencontohkan, di setiap pasar maupun gedung lain idealnya terpasang alat pemadam api ringan (APAR), sistem hidran kebakaran, sprinkle otomatis, dan sistem alarm. Hal tersebut diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran.
Dalam Pasal 7 Perda Nomor 8 Tahun 2008 ayat 1 dan 2 tercantum, bahwa setiap pemilik, pengguna dan/atau badan pengelola gedung dan lingkungan yang mempunyai potensi bahaya kebakaran wajib berperan aktif dalam mencegah kebakaran. Untuk mencegah kebakaran, setiap pemilik atau pengelola gedung wajib menyediakan sarana penyelamatan jiwa, akses pemadam kebakaran, proteksi kebakaran, dan manajemen keselamatan gedung.
Sayangnya, pasar yang dilengkapi dengan sistem proteksi hanya pasar baru yang direnovasi atau dibangun. Untuk pasar dan bangunan lama, alat tersebut belum banyak tersedia.
"Memang, kalau bangunan lama masih ada yang belum dilengkapi alat-alat seperti itu," kata Saefullah kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Namun begitu, lanjutnya, terkait peralatan yang kurang memadai di pasar-pasar tradisional, solusi yang harus dilakukan pengelola adalah membekali tenaga yang ada di sana. Pengelola, sekuriti, dan pedagang agar bisa berperan aktif untuk pencegahan kebakaran.
"Minimal mereka harus melakukan latihan dalam upaya penanggulangan kebakaran," tutur dia.
Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza juga mengakui, dari 153 pasar tradisional yang mereka kelola, baru 65 persen pasar dilengkapi alat proteksi kebakaran. Sementara, 35 persen lainnya masih terus dibenahi.
Gatra memastikan, pasar yang telah direnovasi sudah dilengkapi alat pemadam kebakaran. Sedangkan, beberapa pasar yang belum direnovasi, alat pemadam kebakaran belum sepenuhnya terintegrasi dengan baik.
Sebelumnya, api melahap Pasar Senen Blok I dan II pada Kamis, 19 Januari 2017. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 04.43 WIB.
Api baru bisa dipadamkan pada Jumat dini hari pukul 00.00 WIB. Petugas pemadam kebakaran mengakui kesulitan memadamkan api, karena kios yang terbakar kebanyakan kebanyakan berdagang barang tekstil yang mudah terbakar. Sedikitnya 1.691 kios habis dilalap si Jago Merah.
medcom.id, Jakarta: Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mengakui masih ada pasar tradisional belum dilengkapi alat keselamatan kebakaran. Padahal, bangunan-bangunan, seperti pasar perlu dilengkapi alat keselamatan kebakaran.
Kepala Seksi Publikasi dan Informasi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan, pada dasarnya, setiap bangunan harus dilengkapi alat keselamatan kebakaran. Tentu, harus ada sistem proteksi atau peralatan yang melindungi dari bahaya kebakaran.
Ia mencontohkan, di setiap pasar maupun gedung lain idealnya terpasang alat pemadam api ringan (APAR), sistem hidran kebakaran, sprinkle otomatis, dan sistem alarm. Hal tersebut diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran.
Dalam Pasal 7 Perda Nomor 8 Tahun 2008 ayat 1 dan 2 tercantum, bahwa setiap pemilik, pengguna dan/atau badan pengelola gedung dan lingkungan yang mempunyai potensi bahaya kebakaran wajib berperan aktif dalam mencegah kebakaran. Untuk mencegah kebakaran, setiap pemilik atau pengelola gedung wajib menyediakan sarana penyelamatan jiwa, akses pemadam kebakaran, proteksi kebakaran, dan manajemen keselamatan gedung.
Sayangnya, pasar yang dilengkapi dengan sistem proteksi hanya pasar baru yang direnovasi atau dibangun. Untuk pasar dan bangunan lama, alat tersebut belum banyak tersedia.
"Memang, kalau bangunan lama masih ada yang belum dilengkapi alat-alat seperti itu," kata Saefullah kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Namun begitu, lanjutnya, terkait peralatan yang kurang memadai di pasar-pasar tradisional, solusi yang harus dilakukan pengelola adalah membekali tenaga yang ada di sana. Pengelola, sekuriti, dan pedagang agar bisa berperan aktif untuk pencegahan kebakaran.
"Minimal mereka harus melakukan latihan dalam upaya penanggulangan kebakaran," tutur dia.
Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza juga mengakui, dari 153 pasar tradisional yang mereka kelola, baru 65 persen pasar dilengkapi alat proteksi kebakaran. Sementara, 35 persen lainnya masih terus dibenahi.
Gatra memastikan, pasar yang telah direnovasi sudah dilengkapi alat pemadam kebakaran. Sedangkan, beberapa pasar yang belum direnovasi, alat pemadam kebakaran belum sepenuhnya terintegrasi dengan baik.
Sebelumnya, api melahap Pasar Senen Blok I dan II pada Kamis, 19 Januari 2017. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 04.43 WIB.
Api baru bisa dipadamkan pada Jumat dini hari pukul 00.00 WIB. Petugas pemadam kebakaran mengakui kesulitan memadamkan api, karena kios yang terbakar kebanyakan kebanyakan berdagang barang tekstil yang mudah terbakar. Sedikitnya 1.691 kios habis dilalap si Jago Merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)