medcom.id, Jakarta: Hadirnya tenaga kerja asing di Indonesia, dinilai bukan masalah besar. Asalkan, pemerintah konsisten untuk terus menyeimbangkan dan meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja dalam negeri.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Adi Mahfudz kepada Media Indonesia, di Jakarta, Sabtu (21/1).
Lebih lanjut, Adi mengatakan, kedatangan tenaga kerja asing semestinya menjadi pemacu motivasi bagi tenaga kerja dalam negeri agar level kompetensinya paling tidak menyamai level kompetensi tenaga kerja asing.
"Tidak dipungkiri, memang tenaga kerja asing banyak yang high competence, sehingga ini mestinya menjadi tantangan agar bagaimana tenaga kerja kita bisa setara kemampuannya dengan asing," tutur Adi.
Selain itu, menurutnya, permasalahan yang ada saat ini adalah kebijakan pemerintah yang kurang berpihak. Misalnya, kerja sama pemerintah dengan industri yang belum sinkron, padahal secara sarana dan prasarana sudah terbilang memadai.
Adi menjelaskan, ketidaksinkronan terjadi sebab rotasi pemerintahan yang terbilang cepat. Sehingga, berganti pemimpin berganti pula kebijakannya.
"Sistemnya tidak ada yang mengawal, berubah-ubah, dijalankan hanya berdasarkan selera dan kepentingan pribadi. Sedangkan di luar negeri, ditetapkan satu sistem dan dikawal sistem itu," terangnya.
Dengan begitu, lanjutnya, apabila sistem sudah tertata dan dikawal baik, akan lebih mudah mengatur kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia. Jika kualitas sudah meningkat, secara otomatis akan mengurangi jumlah tenaga kerja asing, sebab, buat apa menyewa lagi tenaga asing jika kualitas tenaga dalam negeri sudah setara.
medcom.id, Jakarta: Hadirnya tenaga kerja asing di Indonesia, dinilai bukan masalah besar. Asalkan, pemerintah konsisten untuk terus menyeimbangkan dan meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja dalam negeri.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Adi Mahfudz kepada Media Indonesia, di Jakarta, Sabtu (21/1).
Lebih lanjut, Adi mengatakan, kedatangan tenaga kerja asing semestinya menjadi pemacu motivasi bagi tenaga kerja dalam negeri agar level kompetensinya paling tidak menyamai level kompetensi tenaga kerja asing.
"Tidak dipungkiri, memang tenaga kerja asing banyak yang high competence, sehingga ini mestinya menjadi tantangan agar bagaimana tenaga kerja kita bisa setara kemampuannya dengan asing," tutur Adi.
Selain itu, menurutnya, permasalahan yang ada saat ini adalah kebijakan pemerintah yang kurang berpihak. Misalnya, kerja sama pemerintah dengan industri yang belum sinkron, padahal secara sarana dan prasarana sudah terbilang memadai.
Adi menjelaskan, ketidaksinkronan terjadi sebab rotasi pemerintahan yang terbilang cepat. Sehingga, berganti pemimpin berganti pula kebijakannya.
"Sistemnya tidak ada yang mengawal, berubah-ubah, dijalankan hanya berdasarkan selera dan kepentingan pribadi. Sedangkan di luar negeri, ditetapkan satu sistem dan dikawal sistem itu," terangnya.
Dengan begitu, lanjutnya, apabila sistem sudah tertata dan dikawal baik, akan lebih mudah mengatur kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia. Jika kualitas sudah meningkat, secara otomatis akan mengurangi jumlah tenaga kerja asing, sebab, buat apa menyewa lagi tenaga asing jika kualitas tenaga dalam negeri sudah setara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)