Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Foto: Andika Wahyu/Antara
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Foto: Andika Wahyu/Antara

Ambalat Terancam Direbut

Sudah Terima Data Pelanggaran, Pemerintah Siap Layangkan Protes ke Malaysia

Arif Hulwan • 24 Juni 2015 19:36
medcom.id, Jakarta: Data koordinat pelanggaran batas wilayah oleh Malaysia di sekitar Blok Ambalat, Kalimantan Utara, telah disampaikan TNI kepada Kementerian Luar Negeri lewat Kemenkopolhukam. Nota protes pun segera dilayangkan.
 
"Sudah diteruskan (datanya) ke Menlu (Retno Marsudi)," ungkap Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, lewat pesan singkat, Rabu (24/6/2015).
 
Saat ditemui sehari sebelumnya, Retno mengaku segera melayangkan nota protes kepada Malaysia atas upaya pelanggaran batas wilayah itu begitu data koordinat pelanggaran didapat dari TNI.

"Setiap kali ada pelanggaran yang memang sudah ada semua datanya, koordinat dan sebagainya, itu pasti kita akan lakukan nota protes," ucapnya.
 
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko terkait data pelanggaran wilayah tersebut. Bentuknya, titik-titik koordinat yang dilanggar oleh pesawat tempur TNI. Mekanisme penyampaian data pendukung tersebut sudah baku dilakukan sebelum melayangkan nota protes.
 
Beberapa waktu lalu, Moeldoko mengaku sudah menyerahkan data koordinat pelanggaran itu kepada Menkopolhukam. Dari Tedjo, data itu kemudian akan diberikan kepada Menlu.
 
Dikabarkan, sudah sembilan kali pesawat tempur Malaysia diduga masuk tanpa izin ke wilayah Blok Ambalat. Itu terdeteksi oleh TNI Angkatan Udara.
 
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya menerangkan TNI sudah mengirimkan detail koordinat pelanggaran wilayah yang dilakukan Malaysia di Blok Ambalat di Selat Makassar kepada Kementerian Koordinator Politik Hukum.
 
Fuad Basya menuturkan pelanggaran wilayah udara khususnya terjadi di langit Ambalat, sisi timur pantai Kalimantan. "Sudah langsung dilaporkan kepada Kemenpolhukam untuk dilanjutkan kepada Kemenlu sejak pekan kemarin," kata Fuad saat dihubungi, sore tadi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan