RA alias Obbie. Antara/Reno
RA alias Obbie. Antara/Reno

Kasus Prostitusi Artis, Polisi Tunggu Petunjuk Kejaksaan

Arga sumantri • 05 Juni 2015 12:52
medcom.id, Jakarta: Polisi menunggu petunjuk kejaksaan soal kelanjutan proses hukum terhadap muncikari RA alias Obbie. Jaksa punya waktu 14 hari untuk memeriksa berkas kasus prostitusi oleh Obbie.
 
"Kalau Senin pekan lalu kami kirim ke sana (kejaksaan), berarti paling lambat minggu ke tiga bulan ini sudah ada pemberitahuan jaksa," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin kepada Metrotvnews.com di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2015).
 
Karena berkas perkara RA sudah dilimpahkan ke kejaksaan, polisi memastikan tidak ada lagi pemeriksaan terhadap saksi selain artis AA dan TM sampai menunggu petunjuk dari jaksa.

Padahal, kuasa hukum RA, Pieter Ell sebelumnya meminta polisi memeriksa semua artis anak asuh kliennya. Termasuk artis inisial SB yang baru ia ungkap ke publik.
 
Jumat, 8 Mei, polisi menangkap RA dan artis AA. Keduanya diciduk di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan. Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam.
 
Berbagai kalangan disebutkan menggunakan jasa RA untuk dapat menikmati jasa seks artis-artis yang dikelolanya, mulai dari pengusaha, pejabat, hingga anggota dewan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan