Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut akan ada pembaruan di platform PeduliLindungi. Orang yang teridentifikasi positif covid-19 akan ditandai dengan warna hitam.
Luhut menjelaskan penambahan warna ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bagi yang terinfeksi maupun kontak erat dengan penderita covid-19. Orang yang memiliki warna hitam dan masih nekat keluyuran akan langsung dievakuasi.
"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi, diisolasi, atau dikarantina secara terpusat," terang Luhut, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara virtual, Senin, 30 Agustus 2021.
Hingga 29 Agustus 2021, total warga yang melakukan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi di beberapa sektor publik mencapai 13,6 juta orang. Di antaranya di pusat perbelanjaan, industri, fasilitas olahraga, dan ruang publik lain.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 462 ribu orang masuk dalam kategori merah. Orang yang terdeteksi kategori merah tersebut tidak diperkenankan masuk untuk melakukan aktivitas oleh sistem PeduliLindungi.
"Di sini yang perlu kita waspadai bersama, jangan sampai yang positif masih jalan-jalan di daerah publik yang bisa menularkan pada banyak orang," ucap Luhut.
Selain penambahan warna, platform PeduliLindungi juga akan menjadi syarat wajib semua aktivitas publik. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Saat ini, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan yang wajib dimiliki bagi pengguna seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian. Selain itu, masuk pusat perbelanjaan dan bepergian ke tempat wisata juga diwajibkan menunjukkan platform ini.
"Ke depan, penggunaan platform PeduliLindungi nanti akan terus digunakan dan diluaskan sehingga diwajibkan untuk seluruh akses publik yang melakukan penyesuaian tanpa terkecuali," ujarnya.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut akan ada pembaruan di platform
PeduliLindungi. Orang yang teridentifikasi positif covid-19 akan ditandai dengan
warna hitam.
Luhut menjelaskan penambahan warna ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bagi yang terinfeksi maupun kontak erat dengan penderita covid-19. Orang yang memiliki warna hitam dan masih nekat keluyuran akan langsung dievakuasi.
"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi, diisolasi, atau dikarantina secara terpusat," terang
Luhut, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara virtual, Senin, 30 Agustus 2021.
Hingga 29 Agustus 2021, total warga yang melakukan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi di beberapa sektor publik mencapai 13,6 juta orang. Di antaranya di pusat perbelanjaan, industri, fasilitas olahraga, dan ruang publik lain.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 462 ribu orang masuk dalam kategori merah. Orang yang terdeteksi kategori merah tersebut tidak diperkenankan masuk untuk melakukan aktivitas oleh sistem PeduliLindungi.
"Di sini yang perlu kita waspadai bersama, jangan sampai yang positif masih jalan-jalan di daerah publik yang bisa menularkan pada banyak orang," ucap Luhut.
Selain penambahan warna, platform PeduliLindungi juga akan menjadi syarat wajib semua aktivitas publik. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Saat ini, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan yang wajib dimiliki bagi pengguna seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian. Selain itu, masuk pusat perbelanjaan dan bepergian ke tempat wisata juga diwajibkan menunjukkan platform ini.
"Ke depan, penggunaan platform PeduliLindungi nanti akan terus digunakan dan diluaskan sehingga diwajibkan untuk seluruh akses publik yang melakukan penyesuaian tanpa terkecuali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)