Jakarta: Menteri Agama mengungkapkan per tanggal 1 Desember 2021 besok Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia. Selain Indonesia, Arab Saudi juga membuka pintu bagi lima negara lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda pembahasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Lima negara lain yang diizinkan Arab Saudi yaitu Pakistan, India, Brasil, Jerman, dan Mesir.
“Dalam tahap awal skema OGP (One Gate Policy) menerapkan keberangkatan jemaah umrah hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan proses skrining kesehatan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta," ucap Yaqut dalam tayangan Headline News di Metro TV, Selasa, 30 November 2021.
Yaqut menambahkan, apabila perkembangannya terbukti baik dan mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi serta terdapat peningkatan jamaah umrah, skema OGP akan dievaluasi.
Adapun rincian aturan khusus yang harus dipenuhi bagi jemaah umrah jika telah memegang visa umrah dan sudah menerima vaksin lengkap yang diakui Kerajaan Arab Saudi dapat langsung melaksanakan ibadah haji tanpa harus dikarantina terlebih dahulu.
Bagi yang telah menerima vaksin namun bukan jenis yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi maka wajib melakukan karantina 3x24 jam dan tes PCR usai karantina. Sejauh ini vaksin yang diakui Arab Saudi ialah Pfizer, Moderna, Astrazeneca, serta johnson & johnson. (Raja Alif Adhi Budoyo)
Jakarta:
Menteri Agama mengungkapkan per tanggal 1 Desember 2021 besok
Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia. Selain Indonesia, Arab Saudi juga membuka pintu bagi lima negara lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama RI
Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda pembahasan penyelenggaraan
ibadah haji dan umrah. Lima negara lain yang diizinkan Arab Saudi yaitu Pakistan, India, Brasil, Jerman, dan Mesir.
“Dalam tahap awal skema OGP (
One Gate Policy) menerapkan keberangkatan jemaah umrah hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan proses skrining kesehatan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta," ucap Yaqut dalam tayangan Headline News di Metro TV, Selasa, 30 November 2021.
Yaqut menambahkan, apabila perkembangannya terbukti baik dan mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi serta terdapat peningkatan jamaah umrah, skema OGP akan dievaluasi.
Adapun rincian aturan khusus yang harus dipenuhi bagi jemaah umrah jika telah memegang visa umrah dan sudah menerima vaksin lengkap yang diakui Kerajaan Arab Saudi dapat langsung melaksanakan ibadah haji tanpa harus dikarantina terlebih dahulu.
Bagi yang telah menerima vaksin namun bukan jenis yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi maka wajib melakukan karantina 3x24 jam dan tes PCR usai karantina. Sejauh ini vaksin yang diakui Arab Saudi ialah Pfizer, Moderna, Astrazeneca, serta johnson & johnson. (
Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)