Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama untuk memvaksinasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta gembel, dan pengemis (gepeng). Vaksinasi diutamakan untuk ODGJ dan gepeng yang ada di rumah penampungan.
"Dikoordinir oleh Kemensos dan Dinas Sosial," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tirmidzi kepada Medcom.id, Jumat, 20 Agustus 2021.
Nadia mengatakan pemerintah bakal jemput bola untuk memvaksinasi mereka. Hal itu dilakukan agar kekebalan komunal terbentuk secara maksimal di Indonesia.
Baca: Pemerintah Bayarkan Insentif Nakes Rp1,469 Triliun
Nadia juga mengatakan ODGJ dan gepeng akan mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) usai divaksinasi. Pendataan itu dilakukan Kemendagri.
"Orang yang akan divaksin akan disiapkan NIK-nya oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam rangka untuk mendukung vaksinasi pada kelompok rentan ini," ujar Nadia.
Jakarta: Kementerian Kesehatan
(Kemenkes), Kementerian Sosial (
Kemensos), dan Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) bekerja sama untuk memvaksinasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta gembel, dan pengemis (gepeng).
Vaksinasi diutamakan untuk ODGJ dan gepeng yang ada di rumah penampungan.
"Dikoordinir oleh Kemensos dan Dinas Sosial," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tirmidzi kepada
Medcom.id, Jumat, 20 Agustus 2021.
Nadia mengatakan pemerintah bakal jemput bola untuk memvaksinasi mereka. Hal itu dilakukan agar kekebalan komunal terbentuk secara maksimal di Indonesia.
Baca:
Pemerintah Bayarkan Insentif Nakes Rp1,469 Triliun
Nadia juga mengatakan ODGJ dan gepeng akan mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) usai divaksinasi. Pendataan itu dilakukan Kemendagri.
"Orang yang akan divaksin akan disiapkan NIK-nya oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam rangka untuk mendukung vaksinasi pada kelompok rentan ini," ujar Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)