ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Pemerintah Bayarkan Insentif Nakes Rp1,469 Triliun

Candra Yuri Nuralam • 20 Agustus 2021 14:38
Jakarta: Pemerintah telah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19 sebesar Rp1,469 triliun. Duit itu untuk membayar tunggakan di tahun 2020. 
 
"Pembayaran tunggakan dilakukan sejak tanggal 6 April 2021 hingga 25 Juni 2021," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kirana Pritasari dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.
 
Kirana mengatakan pada 2020, pemerintah pusat menunggak Rp1,48 triliun. Dana itu dialokasikan di anggaran 2021.

"Sebelum dibayarkan harus diverifikasi dulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguanan (BPKP), tapi saat verifikasi kami didampingi Irjen Kemenkes," ujar Kirana.
 
Baca: Satgas: Pandemi Covid-19 Jadi Endemi Jika Kekebalan Masyarakat Meningkat
 
Hingga saat ini, pemerintah pusat sudah membayarkan insentif ke 99,3 persen nakes yang menjadi tanggungannya. Masih ada 0,7 persen nakes yang insentifnya belum dibayarkan pemerintah pusat sejak 2020.
 
Penunggakan pembayaran itu terjadi karena nakes tersebut lambat mengirimkan dokumen pertanggungjawaban kinerja. Pemerintah menjamin tunggakan tetap dibayar. Para nakes yang belum menerima insentif diminta segera menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.
 
"Masih ada anggaran sekitar Rp9,95 miliar ini untuk membayar insentif nakes yang terlambat mengirimkan dokumennya," tutur Kirana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan