medcom.id, Jakarta. Sejak memunculkan wacana penghapusan layanan low cost carrier, Menhub Ignasius Jonan seolah menjadi 'the most wanted person' di Indonesia. Ingin menuntaskan polemik yang ada, Jonan mengumumkan langsung hasil investigasi yang di antaranya adalah sanksi bagi lima maskapai yang didapati melakukan pelanggaran dan oknum Kementerian Perhubungan yang diduga terlibat.
Sesuai jadwal, Menhub Jonan tiba di lokasi keterangan pers ruang di rapat Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, tepat pukul 16.00 WIB Jumat (9/1/2015). Puluhan orang wartawan sudah menunggunya di dalam ruangan. Belasan di antaranya adalah pewarta foto yang mengambil posisi bergerombol di bawah meja tempat mantan Dirut PT Kereta Api itu menyampaikan keterangan.
Melihat belasan pewarta foto yang duduk di lantai, mendadak Jonan langsung saja bergabung. Sambil menyapa ringan, dia pun menjatuhkan pantatnya ke lantai dan duduk bersila di tengah-tengah pewarta foto yang kaget dengan ulahnya.
Tahu tidak setiap hari seorang menteri duduk melantai, pewarta foto pun sigap meraih peralatan masing-masing. Bukan untuk memotret sang menteri, melainkan minta difoto bersama sang menteri.
"Boy, potretin dong!" pinta seorang seorang pewarta foto sambil mengulurkan kameranya. "Gantian ya," balas pewarta foto yang menerima kamera dengan lensa sudut lebar itu.
Alhasil hampir semua wartawan di dalam ruangan itu berebutan mengambil posisi agar bisa ikut selfie dengan Menhub Jonan. Jonan hanya tersenyum kecil dan tak berapa lama bangkit berdiri untuk memulai keterangan pers.
Hasil ivestigasi Kemenhub memastikan ada lima maskapai dan 61 rute penerbangan yang melanggar izin penerbangan.Yaitu Garuda Indonesia Airlines (GIA) empat rute, Lion Air 35 Rute, Wings Air 18 Rute, Trans Nusa satu rute dan Susi Air tiga rute.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun meminta lima maskapai yang melanggar izin penerbangan untuk kembali mengajukan izin sesegera mungkin agar bisa menjalani penerbangan kembali.
"Saya imbau kalau mau, kelima maskapai yang kena sanksi segera mengajukan (izin ulang), kalau bisa sore ini segera diajukan, mengajukan permohonan ulang dengan syarat yang sama," kata Menhub Jonan.
medcom.id, Jakarta. Sejak memunculkan wacana penghapusan layanan low cost carrier, Menhub Ignasius Jonan seolah menjadi '
the most wanted person' di Indonesia. Ingin menuntaskan polemik yang ada, Jonan mengumumkan langsung hasil investigasi yang di antaranya adalah sanksi bagi lima maskapai yang didapati melakukan pelanggaran dan oknum Kementerian Perhubungan yang diduga terlibat.
Sesuai jadwal, Menhub Jonan tiba di lokasi keterangan pers ruang di rapat Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, tepat pukul 16.00 WIB Jumat (9/1/2015). Puluhan orang wartawan sudah menunggunya di dalam ruangan. Belasan di antaranya adalah pewarta foto yang mengambil posisi bergerombol di bawah meja tempat mantan Dirut PT Kereta Api itu menyampaikan keterangan.
Melihat belasan pewarta foto yang duduk di lantai, mendadak Jonan langsung saja bergabung. Sambil menyapa ringan, dia pun menjatuhkan pantatnya ke lantai dan duduk bersila di tengah-tengah pewarta foto yang kaget dengan ulahnya.
Tahu tidak setiap hari seorang menteri duduk melantai, pewarta foto pun sigap meraih peralatan masing-masing. Bukan untuk memotret sang menteri, melainkan minta difoto bersama sang menteri.
"Boy, potretin dong!" pinta seorang seorang pewarta foto sambil mengulurkan kameranya. "Gantian ya," balas pewarta foto yang menerima kamera dengan lensa sudut lebar itu.
Alhasil hampir semua wartawan di dalam ruangan itu berebutan mengambil posisi agar bisa ikut selfie dengan Menhub Jonan. Jonan hanya tersenyum kecil dan tak berapa lama bangkit berdiri untuk memulai keterangan pers.
Hasil ivestigasi Kemenhub memastikan ada lima maskapai dan 61 rute penerbangan yang melanggar izin penerbangan.Yaitu Garuda Indonesia Airlines (GIA) empat rute, Lion Air 35 Rute, Wings Air 18 Rute, Trans Nusa satu rute dan Susi Air tiga rute.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun meminta lima maskapai yang melanggar izin penerbangan untuk kembali mengajukan izin sesegera mungkin agar bisa menjalani penerbangan kembali.
"Saya imbau kalau mau, kelima maskapai yang kena sanksi segera mengajukan (izin ulang), kalau bisa sore ini segera diajukan, mengajukan permohonan ulang dengan syarat yang sama," kata Menhub Jonan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)