Obat Buvanest Spinal (Foto:MTVN/LB Ciputri Hutabarat)
Obat Buvanest Spinal (Foto:MTVN/LB Ciputri Hutabarat)

Buvanest Tewaskan 2 Orang, YLBHI: Tanggung Jawab BPOM

LB Ciputri Hutabarat • 20 April 2015 16:31
medcom.id, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dituding sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas peredaran Buvanest Spinal yang salah label hingga obat itu lolos ke pasaran dan menewaskan dua orang.
 
"Pengawasan yang dilakukan oleh pihak Badan POM ini yang kami pertanyakan. Ini terjadi karena lemahnya pengawasan BPOM dalam pengawasan administrasi obat," kata Pengabdi Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Wahyu Nandang, kepada Metrotvnews.com di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat Senin (20/4/2015)
 
Label registrasi yang tak tercantum pada kemasan Buvanest Spinal yang dikeluarkan oleh PT Kalbe Farma menjadi bukti kelalaian BPOM. "Beredarnya obat ini akibat tim penilai informasi produk dan penandaan BPOM tidak teliti dan tidak hati-hati hingga obat ini lolos," ujarnya.
 
Menurut Nandang, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Pasal 68 huruf e, BPOM bertangungjawab penuh terhadap peredaran obat yang tidak memenuhi standar. “Apalagi sampai menimbulkan kematian," tegasnya.
 
Ia berharap pemerintah memberi sanksi tegas kepada BPOM terhadap kelalaian mereka dalam menjalankan tugas. "Mereka ada tim Penilai Informasi Produk yang di bawah BPOM. Harusnya ditindak tegas apakah diberi sanksi internal atau tindakan disiplin. Agar tak terulang lagi," katanya.
 
Seperti diketahui, dua orang pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci meninggal 12 Februari lalu. Hal ini diduga terjadinya mix-up produk Buvanest Spinal 0,5% Heavy Injeksi dan Asam Traneksamat Injeksi yang memungkinkan terjadi pada kegiatan pembuatan obat.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan