Jakarta: Ratusan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka meminta Kejagung menangkap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Novel diduga melakukan penganiyaan pada pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Penganiayaan itu membuat salah seorang dari pencuri tersebut meninggal.
"Jaksa Agung segera menangkap dan mengadili Novel Baswedan, otak pembunuhan dan penganiyaan pada skandal kasus sarang burung walet di Bengkulu," kata koordinator aksi, Arif Al Bantani, di Kejagung, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019.
Arif juga mendesak Jaksa Agung segera melimpahkan berkas perkara Novel ke pengadilan. Menurut Arif, Novel telah melakukan kejahatan kepada masyarakat Bengkulu.
"Kasus ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus dilanjutkan. Tentu ini demi asas keadilan dan kepatutan, sehingga kasus ini harus segera diproses kembali," tegasnya.
Orator lainnya, Ibrahim Budi, menilai Novel telah melakukan penganiayaan berat. Pasalnya, satu pencuri meninggal.
Novel Baswedan telah dilaporkan atas dugaan tindakan pidananya. Sayangnya, Kejaksaan Agung menghentikan penuntutan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel.
"Luar biasa, apakah sekebal itu Novel Baswedan? Di mana asas keadilan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat sampai menyebabkan korban meninggal," tegas Ibrahim.
Kasus penembakan ini terjadi saat Novel masih menjabat kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada 2004. Pengusutan kasus penganiayaan tersebut dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2016.
Para pelaku pencurian yakni Irwansyah, M. Rusliansyah, Dedy Nuryadi, Doni Y Siregar, Rizal Sinurat, dan Yulian Yohanes. Satu di antara mereka mengaku ditembak pada bagian kaki meski telah mengakui kesalahannya. Rekan mereka bernama Yulian Yohanes meninggal dunia akibat kehabisan darah usai ditembak.
Dalam aksinya, massa membawa poster bertuliskan Tangkap Novel Baswedan, Otak Pembunuh Pada Skandal Kasus Sarang Walet Bengkulu, Usut Tuntas dan Lanjutkan Proses Hukum Novel Baswedan. Massa juga memakai topeng bermuka Novel.
Jakarta: Ratusan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka meminta Kejagung menangkap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Novel diduga melakukan penganiyaan pada pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Penganiayaan itu membuat salah seorang dari pencuri tersebut meninggal.
"Jaksa Agung segera menangkap dan mengadili Novel Baswedan, otak pembunuhan dan penganiyaan pada skandal kasus sarang burung walet di Bengkulu," kata koordinator aksi, Arif Al Bantani, di Kejagung, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019.
Arif juga mendesak Jaksa Agung segera melimpahkan berkas perkara Novel ke pengadilan. Menurut Arif, Novel telah melakukan kejahatan kepada masyarakat Bengkulu.
"Kasus ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus dilanjutkan. Tentu ini demi asas keadilan dan kepatutan, sehingga kasus ini harus segera diproses kembali," tegasnya.
Orator lainnya, Ibrahim Budi, menilai Novel telah melakukan penganiayaan berat. Pasalnya, satu pencuri meninggal.
Novel Baswedan telah dilaporkan atas dugaan tindakan pidananya. Sayangnya, Kejaksaan Agung menghentikan penuntutan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel.
"Luar biasa, apakah sekebal itu Novel Baswedan? Di mana asas keadilan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat sampai menyebabkan korban meninggal," tegas Ibrahim.
Kasus penembakan ini terjadi saat Novel masih menjabat kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada 2004. Pengusutan kasus penganiayaan tersebut dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2016.
Para pelaku pencurian yakni Irwansyah, M. Rusliansyah, Dedy Nuryadi, Doni Y Siregar, Rizal Sinurat, dan Yulian Yohanes. Satu di antara mereka mengaku ditembak pada bagian kaki meski telah mengakui kesalahannya. Rekan mereka bernama Yulian Yohanes meninggal dunia akibat kehabisan darah usai ditembak.
Dalam aksinya, massa membawa poster bertuliskan Tangkap Novel Baswedan, Otak Pembunuh Pada Skandal Kasus Sarang Walet Bengkulu, Usut Tuntas dan Lanjutkan Proses Hukum Novel Baswedan. Massa juga memakai topeng bermuka Novel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)