Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Ramdani.
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Ramdani.

Kepala Puskesmas Kamal Muara Disorot soal Obat Kedaluwarsa

Candra Yuri Nuralam • 21 Agustus 2019 09:32
Jakarta: Anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Demokrat Taufiqqurahman meminta Kepala Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, bertanggung jawab atas instansinya yang memberikan obat kedaluwarsa kepada ibu hamil. Kepala Puskesmas dinilai bisa dituntut ke jalur hukum atas kelalaiannya. 
 
"Kepala Puskesmasnya harus dipidana," kata Taufiq kepada Medcom.id, Rabu, 21 Agustus 2019.
 
Taufiq juga berencana membawa persoalan ini dalam pembahasan di DPRD. Dia ingin memeriksa Puskesmas Kamal Muara secara detail terkait kelalaian pemberian obat itu.

"Ya, mungkin kita akan lakukan pengecekan. Akan mengecek secara detail bagaimana peristiwa itu bisa terjadi," ujar Taufiq.
 
Dia juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI terkait masalah ini. DPRD perlu tahu langkah yang dilakukan Dinkes.
 
"Kita juga akan rencanakan koordinasi dengan Dinkes DKI karena kan kepala puskesmasnya dia," tutur Taufiq.
 
Taufiq ingin ada evaluasi menyeluruh untuk semua puskesmas di Jakarta terkait masa berlaku obat. Sehingga, kasus serupa tak terulang.
 
"Harus ada evaluasi ya karena di DKI Jakarta ini banyak puskesmas. Kami khawatir bukan hanya di Puskesmas Kamal Muara yang terjadi, namun juga di puskesmas lain," kata dia.
 
Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni diberikan obat jenis vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa sejak April. Obat itu diberikan saat Novi mengontrol kandungan ke Puskesmas Kamal Muara.
 
Suami Novi sempat melaporkan masalah ini ke Polsek Penjaringan. Namun, kasus tersebut dikabarkan selesai secara damai.
 
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan dr Agus Arianto Haryoso, yang membawahkan pengelolaan Puskesmas Kamal Muara, mengakui adanya pemberian obat tersebut. Mereka pun sudah meminta maaf kepada Novi.
 
Pihak puskesmas pun akan mengurus BPJS Kesehatan bagi keluarga Novi agar bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Selain itu, mereka akan mengevaluasi sistem kefarmasian di puskesmas tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan