Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas anggaran belanja daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 menjadi Rp77,90 triliun. Angka tersebut diketahui lebih kecil dari prediksi sebelumnya yang mencapai Rp80,9 triliun.
Anies menyebut pengurangan anggaran tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan efektivitas dengan melakukan efisiensi anggaran. Ini juga untuk meminimalisasi adanya anggaran yang tidak terserap secara optimal.
"(Efisiensi) anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal atau kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai akhir tahun," ujar Anies dalam pidato APBD 2019 bersama DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Anggaran yang dipangkas, yakni belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan, penyesuaian anggaran tahun jamak untuk pembangunan simpang tak sebidang (flyover), rumah susun, serta kunjungan kerja pejabat dan staf.
Selain itu dalam rencana anggaran APBD 2019, ada belanja daerah yang ditambah anggaranya. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, serta percepatan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022.
"Penambahan tersebut antara lain untuk peningkatan layanan umum pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas, pengadaan tanah untuk pembangunan waduk atau situ atau embung, penyusunan Basic Design rehab dan pembangunan sekolah dasar negeri, serta pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan event olahraga balap mobil inrernasional Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020," jelasnya.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas anggaran belanja daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 menjadi Rp77,90 triliun. Angka tersebut diketahui lebih kecil dari prediksi sebelumnya yang mencapai Rp80,9 triliun.
Anies menyebut pengurangan anggaran tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan efektivitas dengan melakukan efisiensi anggaran. Ini juga untuk meminimalisasi adanya anggaran yang tidak terserap secara optimal.
"(Efisiensi) anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal atau kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai akhir tahun," ujar Anies dalam pidato APBD 2019 bersama DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Anggaran yang dipangkas, yakni belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan, penyesuaian anggaran tahun jamak untuk pembangunan simpang tak sebidang (flyover), rumah susun, serta kunjungan kerja pejabat dan staf.
Selain itu dalam rencana anggaran APBD 2019, ada belanja daerah yang ditambah anggaranya. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, serta percepatan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022.
"Penambahan tersebut antara lain untuk peningkatan layanan umum pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas, pengadaan tanah untuk pembangunan waduk atau situ atau embung, penyusunan
Basic Design rehab dan pembangunan sekolah dasar negeri, serta pembayaran
commitment fee untuk penyelenggaraan event olahraga balap mobil inrernasional Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)