Menristekdikti Mohamad Nasir (Foto:Medcom.id/Gervin Nathaniel Purba)
Menristekdikti Mohamad Nasir (Foto:Medcom.id/Gervin Nathaniel Purba)

Integrasikan Riset, Menristekdikti Ajukan RUU Sistem Inovasi Nasional

Gervin Nathaniel Purba • 06 Agustus 2018 19:27
Tangerang Selatan: Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya terus mengembangkan riset nasional. Diharapkan pada masa mendatang, hasil riset akan menjadi tulang punggung nasional. 
 
Nasir menuturkan, riset harus berdasarkan kebutuhan (demand side). Hasil riset nantinya harus bisa disesuaikan dengan kebutuhan industri dan masyarakat. 
 
"Mulai dari teknologi tinggi sampai teknologi tepat guna. Ini harus kita kembangkan bersama," ujar Nasir, ditemui usai diskusi dengan Dewan Riset Nasional dan Wantannas terkait Undang-undang (UU) Inovasi, yang diselenggarakan di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin, 6 Agustus 2018.

Dalam upaya mengembangkan riset, Kemenristekdikti telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Inovasi Nasional. RUU itu membahas bagaimana hasil riset bisa diterapkan di industri. 
 
"Ini penting sekali. Kami sudah dapatkan Perpres 38 Tahun 2018 tentang rencana induk riset nasional ini akan diganti dengan UU itu yang akan mempunyai kekuatan baru," katanya.
 
Ia mengaku telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke DPR untuk ditindaklanjuti agar diproses menjadi UU. Jika sudah disahkan, hasil riset akan terintegrasi dan seluruh kementerian dan lembaga akan mengacu pada UU tersebut. 
 
Dengan adanya UU Sistem Inovasi Nasional, Nasir berharap riset dapat terus berkembang. Perencanaan ini diakuinya merupakan upaya baru dalam sejarah riset Indonesia. Diakui Nasir, perkembangan riset dan teknologi sangat penting. Keberadaan Puspiptek pun dinilai strategis karena memiliki reaktor dalam bidang kesehatan dan obat-obatan. 
 
"Perlunya keberadaan institusi seperti Puspiptek untuk menghadapi tantangan besar kebangkitan inovasi, sebagai cara untuk mengatasi berkurangnya sumber pembiayaan ekonomi berbasis sumber daya alam yang dikhawatirkan akan segera terjadi dalam satu atau dua dekade mendatang," ujar Nasir.
 
Lebih lanjut, Menristekdikti mengatakan UU Sistem Inovasi Nasional sangat penting sebagai acuan riset nasional dan berlaku jangka panjang, meski ada pergantian presiden.
 
"Ke depan ini akan kita monitor setiap lima tahun sekali. Pada saat ada pergantian Presiden ini akan kita monitor perubahannya. Siapapun yang melanjutkan ini akan menjadi sangat penting. Riset itu harus berbasis pada rencana yang baik. Kalau sudah terintegrasi,semua kementerian harus mengacu pada itu," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan