medcom.id, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komaruddin menilai informasi yang diberikan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar soal Freddy Budiman sangat berharga. Aparat hukum diminta menindaklanjuti informasi yang didapat Haris tersebut.
"Sebaiknya aparat penegak hukum tindak lanjuti informasi itu, ini bukan soal benar dan salah," kata Ade usai menghadiri perayaan ulang tahun 41 Majelis Ulama Indonesia di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Ade mengatakan, penelusuran terhadap informasi Haris penting dilakukan karena melibatan beberapa institusi penegak hukum. Setelah penelusuran dilakukan, kata Ade, barulah pembicaraan mengenai benar atau salah dimulai.
Meski mendukung nyanyian Haris. Ade menghormati tuntutan yang dilayangkan tiga institusi yang disinggung dalam nyanyian Haris.
"Itu juga hak institusi itu, karena ini menyangkut marwah harkat dan kredibilitas institusi tersebut, yang paling penting harus ditindaklanjuti," lanjut Akom.
Akom tak ingin menyebut tindakan yang diambil tiga institusi yang disebut dalam nyanyian Haris terlalu cepat. Kata Akom, ada proses hukum yang ditempuh dalam pelaporan yang dilakukan.
"Penyelidikan masalah harus dilakukan, apalagi Presiden Jokowi sudah beri arahan kepada pak Buwas," jelas Akom.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelesaikan kasus cerita gembong narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator KontraS Haris Azhar. BNN diminta tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus.
"Seperti tadi kata Presiden, pak Buwas tidak boleh pilih kasih, tidak boleh ragu untuk menangani itu," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Pria yang akrab disapa Buwas itu menuturkan, pihaknya sedang menelusuri dugaan pencabutan kamera pengintai di sel terpidana mati gembong narkoba Freddy di Lapas Nusakambangan. Seluruh anggota yang saat itu bertugas menjaga Freddy sedang dimintai keterangan.
Meski pihaknya belum mendapatkan petunjuk, Buwas yakin keterangan lengkap Haris dapat membantu proses penyelidikan. Dia meminta Haris untuk membeberkan nama yang diketahuinya. Semua tindakan harus berdasarkan bukti yang kuat. Sebab, laporan tersebut menyangkut institusi atau lembaga negara.
Sebelumnya, Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN. Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar.
Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil fasilitas.
medcom.id, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komaruddin menilai informasi yang diberikan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar soal Freddy Budiman sangat berharga. Aparat hukum diminta menindaklanjuti informasi yang didapat Haris tersebut.
"Sebaiknya aparat penegak hukum tindak lanjuti informasi itu, ini bukan soal benar dan salah," kata Ade usai menghadiri perayaan ulang tahun 41 Majelis Ulama Indonesia di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Ade mengatakan, penelusuran terhadap informasi Haris penting dilakukan karena melibatan beberapa institusi penegak hukum. Setelah penelusuran dilakukan, kata Ade, barulah pembicaraan mengenai benar atau salah dimulai.
Meski mendukung nyanyian Haris. Ade menghormati tuntutan yang dilayangkan tiga institusi yang disinggung dalam nyanyian Haris.
"Itu juga hak institusi itu, karena ini menyangkut marwah harkat dan kredibilitas institusi tersebut, yang paling penting harus ditindaklanjuti," lanjut Akom.
Akom tak ingin menyebut tindakan yang diambil tiga institusi yang disebut dalam nyanyian Haris terlalu cepat. Kata Akom, ada proses hukum yang ditempuh dalam pelaporan yang dilakukan.
"Penyelidikan masalah harus dilakukan, apalagi Presiden Jokowi sudah beri arahan kepada pak Buwas," jelas Akom.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelesaikan kasus cerita gembong narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator KontraS Haris Azhar. BNN diminta tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus.
"Seperti tadi kata Presiden, pak Buwas tidak boleh pilih kasih, tidak boleh ragu untuk menangani itu," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Pria yang akrab disapa Buwas itu menuturkan, pihaknya sedang menelusuri dugaan pencabutan kamera pengintai di sel terpidana mati gembong narkoba Freddy di Lapas Nusakambangan. Seluruh anggota yang saat itu bertugas menjaga Freddy sedang dimintai keterangan.
Meski pihaknya belum mendapatkan petunjuk, Buwas yakin keterangan lengkap Haris dapat membantu proses penyelidikan. Dia meminta Haris untuk membeberkan nama yang diketahuinya. Semua tindakan harus berdasarkan bukti yang kuat. Sebab, laporan tersebut menyangkut institusi atau lembaga negara.
Sebelumnya, Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN. Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar.
Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil fasilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)