Seorang petugas hendak menutup gerbang di markas PBB di Nepal -- PRAKASH MATHEMA / AFP
Seorang petugas hendak menutup gerbang di markas PBB di Nepal -- PRAKASH MATHEMA / AFP

PBB Minta Nepal Hukum Berat Pelaku Kejahatan HAM

Willy Haryono • 15 April 2014 20:10
medcom.id, Kathmandu: Nepal akan melemahkan fondasi kedamaian jika pemerintah memberikan amnesti terhadap pelaku kejahatan HAM dalam perang sipil yang terjadi sepuluh tahun lalu. Demikian disampaikan pejabat organisasi HAM PBB.
 
Nepal, negara yang memiliki objek wisata Gunung Everest, masih berada dalam tahap penyembuhan konflik brutal yang berakhir pada 2006. Perang berdarah itu menewaskan lebih dari 16 ribu orang, ratusan warga dinyatakan hilang, dan ribuan lainnya terluka atau kehilangan tempat tinggal.
 
Pekan lalu, pemerintah Nepal menyusun rancangan undang-undang sebagai bagian dari perjanjian damai yang mengakhiri konflik. Mereka juga menyetujui adanya persidangan terhadap para pelaku kejahatan semasa perang sipil.

Terkait kekhawatiran PBB, seperti diwartakan Reuters, Selasa (15/4/2014), pemerintah membantah adanya rencana amnesti atau pengampunan terhadap pelaku kejahatan HAM.
 
Mereka yang mendapat amnesti harus terlebih dahulu menerima restu korban.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan