Ilustrasi - ANT/Rony Muharrman
Ilustrasi - ANT/Rony Muharrman

Restorasi Gambut Tidak Akan Hentikan Kegiatan Budidaya

Gervin Nathaniel Purba • 16 Maret 2016 02:47
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead memastikan upaya restorasi gambut tidak akan menghentikan kegiatan budidaya gambut yang sudah berjalan selama ini. 
 
Kegiatan budidaya kata Foead, baik perkebunan dan hutan tanaman masih bisa dijalankan dengan pengelolaan tata air gambut. 
 
"Arahnya adalah pengaturan tinggi muka air agar gambut tetap lembab dan tidak mudah terbakar,” kata Nazir pada Rapat Koordinasi Restorasi Gambut di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Foead menjelaskan, untuk mengatur tinggi muka air, maka penting untuk membuat sekat kanal. Saat musim kemarau, gambut diperkirakan akan mengalami kekeringan, maka sekat kanal harus ditutup.
 
"Jika sudah hujan berhari-hari dan banjir, dibuka sebagian tidak apa-apa,” paparnya.
 
Saat ini, lanjut Nazir, BRG sedang menyusun panduan tentang pengelolaan tata air gambut yang bisa diacu oleh masyarakat dan perusahaan pengelola lahan gambut. Penyusunan panduan tersebut menggunakan pendekatan ilmiah dan mempertimbangkan praktik-praktik pengelolaan yang sudah ada selama ini di lapangan.
 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam kesempatan yang sama membeberkan, berdasarkan identifikasi ada 33,4 juta hektare lahan rawa, 20,2 juta hektare di antaranya adalah rawa gambut. 
 
Saat ini Kementerian PUPR berkoordinasi dengan Badan Informasi geospasial sedang menyusun peta rawa sesuai UU No 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospatial dan Peraturan Menteri PUPR No 29/PRT/M/2015 tentang Rawa.
 
"Penetapan rawa ini diperlukan untuk menentukan jenis rawa yaitu apakah tergolong Fungsi Lindung atau Fungsi Budidaya,” tambah Basuki.  
 
Basuki juga mengusulkan agar dilakukan pengelolaan adaptif untuk rawa gambut, yang telah dikembangkan namun berada dalam fungsi lindung. “Jika ada lahan perkebunan yang sudah dibangun pada areal gambut dengan fungsi lindung. Maka dilakukan dengan pengaturan tata air rawa untuk menjaga lahan tetap basah,” tuturnya seraya mengatakan budidaya di lahan gambut bukan hal baru di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan