Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kasus PMK Hewan Ternak Sudah Menyebar di 16 Provinsi

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Juni 2022 18:39
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah tidak hanya fokus mengendalikan penularan covid-19. Pemerintah juga mewaspadai ancaman penyakit lain seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
 
 “Ada 19 provinsi dan kabupaten/kota yang terinfeksi PMK pada hewan ternak per hari ini,” kata Wiku dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.
 
Wiku mengungkapkan lima provinsi dengan temuan kasus terbanyak. Yaitu Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

“Pemerintah merespons cepat baik untuk kesehatan hewan ternak dengan vaksinasi dan kesehatan masyarakat dengan menjaga distribusi hewan ternak terkendali,” ujar dia.
 
Baca: Hukum Kurban dengan Hewan Terjangkit PMK, Ini Fatwa MUI
 
Sejumlah kementerian/lembaga juga berkolaborasi mengatasi PMK. Mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
 
“Dengan melakukan penanganan darurat, bantuan logistik, serta menyosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah penyebarannya,” jelas dia.
 
Wiku mengimbau masyarakat tidak panik, namun tetap waspada. Masyarakat perlu terus disiplin protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
 
“Terutama saat berada di dekat hewan ternak menjelang Iduladha,’ tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan