Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto.

Pimpinan KPK: Konsistensi Kukuhkan Jurnalis sebagai Profesi Mulia

Nia Deviyana • 09 Februari 2022 16:48
Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan konsistensi insan pers Tanah Air mengukuhkan wartawan sebagai profesi mulia. Pers, kata dia, menjadi salah satu agen perubahan, kebangkitan rakyat, bangsa, serta negara.
 
"Andil besar serta peran nyata rekan-rekan jurnalis dan media Tanah Air sebagai salah satu pilar demokrasi di negeri ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi hingga menyelesaikan ragam permasalahan bangsa. Salah satunya perilaku koruptif dan kejahatan korupsi yang telah berurat akar di NKRI," ujar Firli dalam Peringatan Hari Pers Nasional ke-76 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Februari 2022.
 
Firli menerangkan KPK melihat andil dan peran nyata insan pers dari maraknya pemberitaan seputar kasus dan penanganan korupsi. Bahkan, isu korupsi seringkali dijadikan headline dalam rating media massa.

Baca: Jokowi: Kritik dan Masukan Insan Pers Sangat Penting
 
"Bukan sekadar mewartakan peristiwanya saja, dengan naluri jurnalistiknya, para insan pers yang ditugaskan atau 'ngepos' di KPK menggali lebih dalam kasus korupsi yang kami ungkap, sehingga setiap berita yang diwartakan ke publik, sarat dengan edukasi pencegahan hingga penindakan korupsi yang tepat, cepat, terukur dan efisien," jelas dia.
 
Firli menilai insan pers memiliki andil yang penting dalam membentuk peradaban dan budaya antikorupsi di Indonesia. Sebagai pilar ke-4 demokrasi, lanjut dia, kekuatan pena dan bidikan lensa kamera foto dan video jurnalis berhasil menjadi kontrol sosial yang baik dalam mengawal demokrasi di Indonesia.
 
"Disinilah salah satu peran besar pers, yakni ikut memonitor dan menjaga transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan sistem tata kelola pemerintahan agar selalu baik, untuk menutup peluang atau celah terjadinya korupsi." tuturnya.
 
Firli menerangkan sejak KPK berdiri, sudah 1.357 orang menjadi tersangka dan diproses hukum oleh lembaga antikorupsi itu. Terdiri dari 22 Gubernur, 141 Bupati/Walikota, 33 orang penyelenggara negara di kementerian/lembaga, 309 anggota legislatif, dan 345 orang dari pihak swasta.
 
"Sudah sepatutnya kita sadari bahwasanya pers tanah air telah membangkitkan kesadaran kita bersama bahwa korupsi adalah ancaman nyata terhadap kelangsungan tujuan bernegara di republik ini," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan