medcom.id, Denpasar: Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berangkat ke Jakarta untuk bisa mendengarkan langsung putusan MK atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). KPU Bali sangat berkepentingan dengan putusan MK, sebab pelaksaan Pilpres di Bali pada 9 Juli lalu masuk gugatan tim Prabowo-Hatta ke MK.
Sayangnya, niat Raka Sandhi untuk bisa mengikuti secara langsung proses sidang pembacaan putusan PHPU itu tidak terwujud sebab MK nembatasi jumlah orang untuk mengikuti proses sidang tadi malam. "Hanya 25 orang dari pihak KPU yang diizinkan masuk gedung. Saya dan beberapa teman komisioner KPU lainnya menyaksikan dari luar Gedung MK," ujar Raka Sandhi melalui sambungan telpon, Jumat (22/8/2014).
Raka Sandi mengatakan beberapa komisioner KPU dari daerah juga berada di Jakarta. Pihaknya menerima apa pun keputusan MK. Ia juga berharap semua pihak bisa menerima dengan legowo putusan MK tersebut.
medcom.id, Denpasar: Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berangkat ke Jakarta untuk bisa mendengarkan langsung putusan MK atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). KPU Bali sangat berkepentingan dengan putusan MK, sebab pelaksaan Pilpres di Bali pada 9 Juli lalu masuk gugatan tim Prabowo-Hatta ke MK.
Sayangnya, niat Raka Sandhi untuk bisa mengikuti secara langsung proses sidang pembacaan putusan PHPU itu tidak terwujud sebab MK nembatasi jumlah orang untuk mengikuti proses sidang tadi malam. "Hanya 25 orang dari pihak KPU yang diizinkan masuk gedung. Saya dan beberapa teman komisioner KPU lainnya menyaksikan dari luar Gedung MK," ujar Raka Sandhi melalui sambungan telpon, Jumat (22/8/2014).
Raka Sandi mengatakan beberapa komisioner KPU dari daerah juga berada di Jakarta. Pihaknya menerima apa pun keputusan MK. Ia juga berharap semua pihak bisa menerima dengan legowo putusan MK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)