Jakarta: Memasuki bulan April 2026, banyak masyarakat yang mulai menyusun rencana liburan atau sekadar beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan. Berdasarkan penetapan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, jadwal libur nasional dan cuti bersama telah resmi dirilis.
Seiring berakhirnya Maret 2026, kita bersiap menyambut bulan April. Jika pada bulan Maret masyarakat Indonesia dimanjakan dengan periode libur panjang sekitar satu minggu berkat momentum Idulfitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi, kondisi di bulan April terpantau jauh lebih tenang. Tercatat hanya ada satu tanggal merah yang tersedia pada bulan ini. Memahami jadwal libur ini sejak dini akan sangat membantu Sobat Medcom dalam merencanakan agenda berlibur secara lebih efektif.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, bulan April hanya mencatat satu momentum libur nasional. Hari libur tersebut jatuh pada Jumat, 3 April 2026, untuk memperingati Wafat Yesus Kristus, yang kemudian diikuti oleh Paskah atau Hari Kebangkitan Yesus Kristus pada Minggu, 5 April 2026. Selain itu, pemerintah tidak menetapkan adanya jadwal cuti bersama sepanjang bulan ini.
Bulan April 2026 tidak hanya diwarnai oleh libur nasional, tetapi juga menjadi momen peringatan berbagai peristiwa penting di tanah air. Di awal bulan, umat Kristiani merayakan Jumat Agung pada 3 April sebagai hari libur resmi, yang diikuti oleh Paskah pada 5 April.
Baca Juga :
Ada Aturannya! Ini Hak Pegawai yang Kerja di Hari Libur Nasional
Selain itu, terdapat deretan hari bersejarah bagi instansi nasional, mulai dari Hari TNI AU tanggal 9 April, Hari Kopassus tanggal 16 April, hingga Hari Pertahanan Sipil, tanggal 19 April. Tak ketinggalan, bulan ini juga menjadi ajang penghormatan terhadap emansipasi wanita melalui Hari Kartini di tanggal 21 April serta kepedulian lingkungan pada Hari Bumi pada tanggal 22 April.
Meskipun bulan April 2026 hanya menyisakan satu hari libur nasional, momen long weekend di awal bulan tetap menjadi kesempatan berharga untuk beristirahat. Segera tentukan agendamu dan pastikan jatah cuti dikelola dengan bijak jika ingin memperpanjang masa rehat. Dengan perencanaan yang matang, keterbatasan tanggal merah tidak akan menghalangi Sobat Medcom untuk tetap produktif sekaligus mendapatkan waktu istirahat yang berkualitas.
(Fany Wirda Putri)
Jakarta: Memasuki bulan
April 2026, banyak masyarakat yang mulai menyusun rencana liburan atau sekadar beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan. Berdasarkan penetapan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, jadwal libur nasional dan cuti bersama telah resmi dirilis.
Seiring berakhirnya Maret 2026, kita bersiap menyambut bulan April. Jika pada bulan Maret masyarakat Indonesia dimanjakan dengan periode libur panjang sekitar satu minggu berkat momentum Idulfitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi, kondisi di bulan April terpantau jauh lebih tenang. Tercatat hanya ada satu tanggal merah yang tersedia pada bulan ini. Memahami jadwal libur ini sejak dini akan sangat membantu Sobat Medcom dalam merencanakan agenda berlibur secara lebih efektif.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, bulan April hanya mencatat satu momentum libur nasional. Hari libur tersebut jatuh pada Jumat, 3 April 2026, untuk memperingati Wafat Yesus Kristus, yang kemudian diikuti oleh Paskah atau Hari Kebangkitan Yesus Kristus pada Minggu, 5 April 2026. Selain itu, pemerintah tidak menetapkan adanya jadwal cuti bersama sepanjang bulan ini.
Bulan April 2026 tidak hanya diwarnai oleh libur nasional, tetapi juga menjadi momen peringatan berbagai peristiwa penting di tanah air. Di awal bulan, umat Kristiani merayakan Jumat Agung pada 3 April sebagai hari libur resmi, yang diikuti oleh Paskah pada 5 April.
Selain itu, terdapat deretan hari bersejarah bagi instansi nasional, mulai dari Hari TNI AU tanggal 9 April, Hari Kopassus tanggal 16 April, hingga Hari Pertahanan Sipil, tanggal 19 April. Tak ketinggalan, bulan ini juga menjadi ajang penghormatan terhadap emansipasi wanita melalui Hari Kartini di tanggal 21 April serta kepedulian lingkungan pada Hari Bumi pada tanggal 22 April.
Meskipun bulan April 2026 hanya menyisakan satu hari libur nasional, momen long weekend di awal bulan tetap menjadi kesempatan berharga untuk beristirahat. Segera tentukan agendamu dan pastikan jatah cuti dikelola dengan bijak jika ingin memperpanjang masa rehat. Dengan perencanaan yang matang, keterbatasan tanggal merah tidak akan menghalangi Sobat Medcom untuk tetap produktif sekaligus mendapatkan waktu istirahat yang berkualitas.
(Fany Wirda Putri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)