Pantauan Medcom.id pukul 09.35, Rabu, 4 Oktober 2023, suasana di sekitar Hotel Sultan masih sepi. Beberapa orang masih keluar-masuk hotel.
Sejumlah mobil terparkir di halaman depan Hotel Sultan. Namun, belum terlihat mobil pengamanan khusus atau aparat keamanan yang diterjunkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengosongan itu rencananya dilakukan pukul 10.00 WIB. Pihak pengelola GBK akan menggelar konferensi pers terkait pengosongan Hotel Sultan.
Sekretariat Negara telah memenangkan sengketa pengelolaan lahan kawasan The Sultan Hotel. Namun, pihak hotel belum mengosongkan area tersebut bahkan setelah melewati 3 hari batas yang sudah ditentukan.
| Baca Juga: Hotel Sultan Senayan Kena Pajak Rp 33 Miliar, Terbesar di Jalan Sudirman |
PT Indobuildco menolak pengosongan dan The Sultan Hotel masih beroperasi. Padahal, perintah pengosongan telah dikeluarkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno di bawah Sekretariat Negara.
Batas yang diberikan hanya sampai 29 September 2023. Kuasa hukum PT Indobuildco menolak pengosongan hotel yang berada di blok 15 kawasan GBK tersebut dengan alasan PT Indobuildco telah mengajukan pembaruan hak guna bangunan (HGB) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), setelah perusahaan tersebut mengelolanya selama 50 tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id