Perusahaan induk Hotel Sultan PT Indobuildco membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk area The Sultan Hotel Complex, Gelora Senayan
Perusahaan induk Hotel Sultan PT Indobuildco membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk area The Sultan Hotel Complex, Gelora Senayan

Hotel Sultan Senayan Kena Pajak Rp 33 Miliar, Terbesar di Jalan Sudirman

Medcom • 14 Juni 2023 15:00
Jakarta: Perusahaan induk Hotel Sultan PT Indobuildco membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk area The Sultan Hotel Complex, Gelora Senayan. Nilainya Rp. 33.422.342.855, menjadi yang terbesar di Jalan Jendral Sudirman.
 
Pembayaran PBB secara simbolis dibayarkan  kepada Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta yang diwakili oleh Plh. Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rudy England. Pajak Bumi Bangunan dibayarkan atas luas area 13 hektare meliputi hotel dan residensial The Sultan Hotel Complex.
 
“Kami senang bisa berkontribusi pada negara lewat pajak dan tentunya kami harus meningkatkan kinerja agar bisa terus berkontribusi,” kata Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo .
 
Plh. Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jakarta Pusat Rudy England menyerahkan piagam penghargaan kepada PT Indobuildco sebagai pembayar PBB dengan nilai pajak terbesar di sepanjang area Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat
 
“Bapeda tentu berterima kasih kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar PBB bahkan sebelum batas waktu. Ini bisa menjadi contoh. Kami memberikan potongan pajak 10% bagi wajib pajak yang tahun ini membayar tepat waktu,” ujar Rudy.
 
Pemprov DKI Jakarta mencatat ada peningkatan realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta per April 2023. Tercatat angka realisasinya mencapai Rp 12 triliun.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI, Michael Rolandi menjelaskan, peningkatan pendapatan daerah DKI yang terlihat dari besaran pendapatan per 30 April 2023 bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Adapun angka peningkatannya hampir 20 persen.
 
Pendapatan asli daerah dari target APBD Rp 52,77 triliun sudah dapat direalisasikan sebesar Rp 12 triliun atau 22,86 persen. “Ini terjadi peningkatan dibanding 30 April 2022 yang hanya 19,30 persen,” kata Michael
 
Michael mengatakan, tren peningkatan pendapatan daerah tersebut terjadi seiring dengan adanya kenaikan pada penerimaan pajak dan retribusi daerah.
 
 "Alhamdulillah untuk PAD kita baik itu pajak, retribusi, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ini bisa melampaui pendapatan di tahun 2022," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan