Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan penutupan kunjungan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Penutupan ini seiring semakin dekatnya pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.
#SahabatPUPR yang berencana berkunjung ke lokasi pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mohon bersabar ya, karena lokasi ditutup sementara dari kunjungan umum sampai pemberitahuan selanjutnya," tulis Kementerian PUPR melalui akun instagram resmi, Rabu 29 Mei 2024.
Kementerian PUPR menjelaskan terdapat sejumlah pengerjaan fisik pembangunan yang sedang dikebut. Hal ini membutuhkan sterilisasi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
"Penutupan dilakukan mengingat banyaknya pekerjaan fisik yang sedang berlangsung dan padatnya lalu lintas logistik untuk persiapan pelaksanaan perayaan Hari Kemerdekaan ke-79 RI tahun 2024," ungkap Kementerian PUPR.
Meski demikian, tidak semua kunjungan dilarang selama proses persiapan upacara HUT RI. Terutama kunjungan kedinasan.
"Kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas dengan syarat," ujar Kementerian PUPR.
Berikut syarat kunjungan kedinasan:
Mendapatkan izin tertulis Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q. Kepala BPPW Kalimantan Timur dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan OIKN.
Dilakukan pada hari Kamis/Jumat.
Jumlah tamu maksimal 10 orang.
Jumlah kendaraan maksimal 2 unit.
Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian.
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (
PUPR) mengumumkan penutupan kunjungan ke
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Penutupan ini seiring semakin dekatnya pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.
#SahabatPUPR yang berencana berkunjung ke lokasi pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mohon bersabar ya, karena lokasi ditutup sementara dari kunjungan umum sampai pemberitahuan selanjutnya," tulis Kementerian PUPR melalui akun instagram resmi, Rabu 29 Mei 2024.
Kementerian PUPR menjelaskan terdapat sejumlah pengerjaan fisik pembangunan yang sedang dikebut. Hal ini membutuhkan sterilisasi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
"Penutupan dilakukan mengingat banyaknya pekerjaan fisik yang sedang berlangsung dan padatnya lalu lintas logistik untuk persiapan pelaksanaan perayaan Hari Kemerdekaan ke-79 RI tahun 2024," ungkap Kementerian PUPR.
Meski demikian, tidak semua kunjungan dilarang selama proses persiapan upacara HUT RI. Terutama kunjungan kedinasan.
"Kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas dengan syarat," ujar Kementerian PUPR.
Berikut syarat kunjungan kedinasan:
- Mendapatkan izin tertulis Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q. Kepala BPPW Kalimantan Timur dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan OIKN.
- Dilakukan pada hari Kamis/Jumat.
- Jumlah tamu maksimal 10 orang.
- Jumlah kendaraan maksimal 2 unit.
- Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)