Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. Branda Antara
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. Branda Antara

Kuasa Hukum: Tidak Ada Tanda Drop Sebelum Lukas Enembe Meninggal

Antara • 26 Desember 2023 16:56
Jakarta: Kondisi kesehatan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memperlihatkan tanda-tanda penurunan atau drop sebelum meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Bahkan, Lukas Enembe sempat bangun dari kasur.
 
"Jadi, beliau tidak ada dropnya, tadi kira-kira jam 9-an beliau bangun, lalu ada yang biasa menemani. Beliau bangun dari tempat tidur berdiri kira-kira satu menit, lalu minta tidur kembali. Begitu mau tidur kembali dalam keadaan berdiri, maaf saja beliau tidak ada nafas lagi," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan di Rumah Duka Sentosa, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Desember 2023.
 
Petrus sempat bertemu dengan Lukas Enembe sekitar pukul 21.00 WIB, Senin, 25 Desember 2023. "Saya pribadi mengunjungi Bapak jam sembilan malam. Bapak masih makan kentang di kasih mamah karena kemarin Natal tidak datang," kata Petrus.
 
Baca Juga: 5 Fakta Wafatnya Lukas Enembe

Jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu, 27 Desember 2023 malam. Namun, kata Petrus, pemulangan jenazah Lukas Enembe ke Papua masih harus dirundingkan terlebih dahulu dengan berbagai pihak, termasuk keluarga.

"Memang Bapak harus diterbangkan ke Papua, tetapi memang harus dirundingkan dahulu karena keputusan Bapak bukan hanya keluarga. Beliau kan Gubernur Papua yang kami sayangi, pasti ada upacara protokoler sehingga apa yang terjadi bukan dari ibu Lukas, Ade. Tim pengacara harus berkoordinasi dengan Pemda Papua, sikapnya seperti apa, kami belum tahu. Tapi, ada koordinasi baik karena akan diberikan penghormatan," ujar dia.

Lukas Enembe Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia. Lukas mengembuskan napas terakhir di RSPAD, Jakarat Pusar pukul 11.00 WIB, Selasa, 26 Desember 2023.
 
"Betul (meninggal), sekarang saya di kamar, beliau meninggal," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada Medcom.id, Selasa, 26 Desember 2023.
 
Petrus menyebut Lukas Enembe akan dimakamkan di Jayapura, Papua. "(Dimakamkan) Kemungkinan di Jayapura, bisa juga di kediaman beliau di Koya," ujar Petrus.
 
Baca Juga: Kabar Duka: Lukas Enembe Meninggal Dunia
Petrus mengatakan jenazah kliennya masih disemayamkam di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto. Rencananya, jenazah akan diterbangkan ke Papua pada Rabu malam, 27 Desember 2023.
 
"Iya betul, malam ini kami semayamkan di rumah duka RSPAD. Kemungkinan besok malam kami terbangkan ke Papua," jelas dia.

Penyebab Lukas Meninggal

Sementara itu, Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas, OC Kaligis, menyebut kliennya meninggal karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi. Tiga hari sebelum dinyatakan meninggal, Lukas Enembe disebut-sebut mengalami pembengkakan di sekujur tubuh. Hal itu memberikan pengaruh terhadap asupan makan kliennya.
 
"Sebelum meninggal, 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakan," kata dia.
 
Lukas terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam pengadaan protek di Papua. Mantan Gubernur Papua itu cuma divonis delapan tahun penjara.
 
Kemudian, hukuman Lukas diperberat menjadi 10 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding. Pemberatan hukuman itu diputuskan oleh Hakim Tinggi Herri Swantoro dengan anggota Hakim Tinggi Anthon R Saragih dan Brhotma Maya Marbun. Para pengadil meyakini Lukas bersalah menerima suap dan gratifikasi.
 
Lukas juga diberikan pidana denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. Dia juga wajib membayarkan uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan