Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman.

BP2MI Usul Batasan Pengiriman Barang PMI Ditiadakan

Yurike Budiman • 09 April 2024 23:59
Jakarta: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengusulkan agar batasan pengiriman barang PMI ditiadakan. Pembatasan pengiriman barang hingga tertahan di beberapa pelabuhan dinilai membuat keluarga para PMI tidak bisa menggunakan barang yang dikirim untuk merayakan idulfitri.
 
"Kebanyakan barang kiriman tersebut makanan snack kue untuk lebaran, pakaian, cangkir, jam tangan, perhiasan, kosmetik, barang oleh-oleh yang dibeli dari keringat dan darah para PMI, mereka ingin memberikan hadiah kepada keluarganya, untuk digunakan berlebaran berhari raya Idul Fitri 1445 Hijriah," kata Benny, Selasa, 9 April 2024.
 
Ia pun mendesak pemerintah segera mengeluarkan barang-barang kiriman para PMI yang tertahan. Barang-barang milik PMI masih tertahan di gudang-gudang penampungan, seperti di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, dan Tanjung Perak, Surabaya.
 
Baca juga: Pekerja Migran Selalu Jadi Korban

BP2MI mengusulkan kementerian dan lembaga terkait agar tidak ada lagi pembatasan terhadap barang pengiriman PMI. Termasuk, agar pemerintah membebaskan bea masuk barang yang dikirimkan dari para PMI.

"Ini yang kemudian memantik empati kami, ini harus direvisi, ada ketidakadilan kepada PMI, bebaskan semua barang milik PMI," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan