Komandan Kodim 0724/ Byl Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho bersama Komandan Batalyon Infanteri Raider 408/SBH Kompi Senapan B Boyolali l Letkol Inf Slamet Hardianto memberikan keterangan pada media. Medcom.id/ Triawati
Komandan Kodim 0724/ Byl Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho bersama Komandan Batalyon Infanteri Raider 408/SBH Kompi Senapan B Boyolali l Letkol Inf Slamet Hardianto memberikan keterangan pada media. Medcom.id/ Triawati

Imparsial Dorong Oknum TNI Penganiaya Relawan Disidang di Peradilan Umum

Medcom • 03 Januari 2024 13:15
Jakarta: Imparsial mendorong oknum TNI penganiaya relawan disidang di peradilan umum. Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan penganiayaan masuk sebagai dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
 
"Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas polisi atau dinas perhubungan, bukan TNI. Selain itu, korban adalah massa yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu," kata Gufron melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Januari 2024.
 
Oknum Anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, diduga menganiaya relawan pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Sabtu, 30 Desember 2023. Penganiayaan dipicu suara knalpot bising dari sepeda motor korban.

Jika merasa terganggu, kata Gufron, seharusnya para anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye pemilu ke Bawaslu. Bukannya main hakim sendiri.
 
Ia menyesalkan rendahnya kepekaan para pelaku penganiayaan, dalam konteks masa kampanye. Tindakan para oknum, kata dia, dapat membuat masyarakat semakin meragukan netralitas TNI pada Pemilu 2024. 
 
"Penganiayaan oleh anggota TNI terhadap relawan capres-cawapres tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu," kata Gufron.
 
Kecaman atas ulah para oknum TNI dari Yonif 408/Suhbrasta Boyolali, juga datang dari senayan. Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, menilai kasus ini tak perlu terjadi jika anggota TNI menyadari perannya mengayomi rakyat. TNI sebagaimana aparat hukum yang lain, harus menjadi teladan, bukan malah mempertontonkan aksi main hakim sendiri yang dapat dicontoh masyarakat. 
 
"Saya sangat menyesalkan terjadinya pemukulan terhadap masyarakat yang terjadi di Boyolali. Mestinya TNI melindungi dan mengayomi masyarakat. Kalaupun ada permasalahan, jangan main pukul atau main hakim sendiri," kata Abdul Kharis. 
 
Ia mengingatkan, di awal masa jabatannya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menegaskan komitmen TNI untuk netral di semua proses Pemilu 2024. Demi menciptakan pesta demokrasi yang damai. 
 
"Harusnya seruan Panglima ini bisa diikuti sampai ke jajaran terbawah," kata dia. 
 
Abdul Kharis mengatakan Komisi I belum berencana memanggil Panglima TNI. Saat ini, anggota DPR sedang berada dalam masa reses hingga 15 Januari. 
 
"Tapi kita lihat kalau sudah masuk masa sidang," ujar dia. 
 
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (TNI) PurnTB Hasanuddin, menyebut insiden pemukulan di Boyolali sebagai bentuk arogansi oknum TNI "Itu jalan umum, kalau salah di jalan ada polisi lalu lintas yang berwenang menindak. Bukannya malah mengeroyok rakyat yang tidak berdaya. Ini ugal-ugalan dan arogan," kata Hasanuddin.
 
Ia mendesak siapapun yang bertanggungjawab dalam pengeroyokan ini ditindak tegas, tak peduli statusnya sebagai anggota TNI. "Hukum harus ditegakkan. Jangan tebang pilih, usut hingga tuntas," kata dia.
 
Baca: 6 Oknum Anggota TNI Penganiaya Relawan di Boyolali Ditetapkan Tersangka
 
Dalam kasus ini, TNI menetapkan enam pelaku yang seluruhnya berpangkat Prada sebagai tersangka. "Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan ke enam pelaku,” kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.
 
Identitas keenam tersangka adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. Seluruh tersangka telah diserahkan ke Oditur Militer menunggu disidangkan di Pengadilan Militer.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan