Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan fakta baru kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6). Menurut keterangan polisi, Alex Iskandar (AI), ayah tiri sekaligus pelaku pembunuhan terhadap Alvaro sempat menyimpan jenazah korban di garasi mobil selama tiga hari sebelum dibuang.
"Ada informasi katanya jenazah ini sempat ditaruh di garasi depan rumah oleh tersangka ini. Baru tiga hari kemudian dibuang ke Tenjo, Bogor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo dikutip dari Media Indonesia.
Ardian menjelaskan, pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (6/3) di kediaman pelaku di Tangerang. Setelah melakukan aksinya, pelaku disebut langsung menyembunyikan jasad Alvaro di garasi rumah.
"Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan ada posisi mobil silver di belakang garasi selama tiga hari di situ," katanya.
Pada Senin (9/3), pelaku kemudian membawa jenazah Alvaro menggunakan mobil dan membuangnya di kawasan Tenjo, tepatnya di bawah jembatan.
Setelah keluarga melaporkan hilangnya Alvaro pada Jumat (7/3), polisi mengerahkan tim gabungan serta anjing pelacak K-9 untuk melakukan pencarian.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kepolisian mendapatkan keterangan yang mengarah kepada Alex sebagai pelaku. Ia akhirnya ditangkap pada Jumat (21/11) malam.
"Alhamdulillah ada petunjuk yang bisa kita dalami, yaitu adalah satu keterangan saksi yang mendengar bahwa si tersangka A ini melakukan perbuatan pembunuhan itu," ujar Ardian.
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan fakta baru kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6). Menurut keterangan polisi, Alex Iskandar (AI), ayah tiri sekaligus pelaku
pembunuhan terhadap Alvaro sempat menyimpan jenazah korban di garasi mobil selama tiga hari sebelum dibuang.
"Ada informasi katanya jenazah ini sempat ditaruh di garasi depan rumah oleh tersangka ini. Baru tiga hari kemudian dibuang ke Tenjo, Bogor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo dikutip dari Media Indonesia.
Ardian menjelaskan, pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (6/3) di kediaman pelaku di Tangerang. Setelah melakukan aksinya, pelaku disebut langsung menyembunyikan jasad Alvaro di garasi rumah.
"Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan ada posisi mobil silver di belakang garasi selama tiga hari di situ," katanya.
Pada Senin (9/3), pelaku kemudian membawa jenazah Alvaro menggunakan mobil dan membuangnya di kawasan Tenjo, tepatnya di bawah jembatan.
Setelah keluarga melaporkan hilangnya Alvaro pada Jumat (7/3), polisi mengerahkan tim gabungan serta anjing pelacak K-9 untuk melakukan pencarian.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kepolisian mendapatkan keterangan yang mengarah kepada Alex sebagai pelaku. Ia akhirnya ditangkap pada Jumat (21/11) malam.
"Alhamdulillah ada petunjuk yang bisa kita dalami, yaitu adalah satu keterangan saksi yang mendengar bahwa si tersangka A ini melakukan perbuatan pembunuhan itu," ujar Ardian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(PRI)