Jakarta: Aktivitas salat tarawih hanya dilaksanakan di bulan suci Ramadan saja banyak orang bertanya disela-sela akan dimulai dan setelah salam setiap dua rakaat diiringi dengan doa, dzikir dan sholawat bagaimana menurut khazanah hukum Islam dan tokoh-tokoh mazhab Islam?
Penulis akan menguraikan secara singkat padat dan mengikuti pendapat aqwal ulama muktabar (mu'tamad).
Bulan Ramadan selalu menghadirkan suasana spiritual yang khas. Di antara syiar yang paling terasa adalah salat tarawih berjamaah. Namun, dalam praktiknya di berbagai daerah Nusantara dan dunia Islam, kita sering menjumpai adanya dzikir, shalawat, atau bacaan tertentu di sela-sela rakaat tarawih. Sebagian melakukannya, sebagian mempertanyakannya. Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan khazanah ulama?
Tulisan ini mengajak kita menelusuri jejak para ulama dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih.
Jejak Ulama Hanafiyah:
Tradisi yang terwariskan Imam al-Hafizh Murtadha al-Zabidi dalam Ittihaf as-Sadah al-Muttaqin menjelaskan bahwa ulama Hanafiyah menganjurkan duduk sejenak setelah setiap empat rakaat tarawih, juga antara tarawih terakhir dan witir. Tradisi ini disebut sebagai sesuatu yang diwarisi dari generasi salaf, bahkan diriwayatkan dari Abu Hanifah.
Dalam masa jeda tersebut, jamaah diberi keleluasaan:
Bertasbih,
Membaca Al-Qur’an
Salat empat rakaat sendiri
Atau sekadar diam.
Di Makkah, jamaah dahulu melakukan thawaf tujuh putaran lalu salat dua rakaat. Sementara di Madinah, masyarakat menambah rakaat sebagai bentuk kompensasi atas thawaf yang tidak mereka lakukan.
Sebagian ulama bahkan memilih bacaan tertentu seperti:
سبحان ذي الملك والملكوت، سبحان ذي العزة والعظمة والهيبة والكبرياء والجبروت، سبحان الحي الذي لا يموت، سبوح قدوس رب الملائكة والروح
Subhana dzil malaki wal malakuut,subhana dzil ìzzah wal àdzamah wal haibah wal kibriyaa' wal jabruut, subhanal hayyul ladzi laayamuut, subbuhun quddusun rabbul malaikatul warrauuh.
Dibaca tiga kali setiap selesai satu tarwihah
Ada pula yang membaca:
لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد، يحيي ويميت، وهو على كل شيء قدير
Lailahaillahu wahdahu laasyarikalahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiitu wahuwa àlaa kulli syaìn gadiir.
Atau membaca Surah Al-Ikhlas tiga kali. Bahkan di Mesir, berkembang tradisi membaca shalawat dan menyebutkan para Khulafaur Rasyidin secara berurutan.
Semua ini menunjukkan keluasan ijtihad dalam ruang yang tidak memiliki larangan khusus.
Perspektif Syafi’iyah: Antara Bid‘ah dan Kebaikan
Dalam tradisi Syafi’iyah, sebagaimana disebut dalam Al-Yaqut an-Nafis Fii Syarhi ibnu idris Sayid Muhammad b Ahmad Asysyatiri, praktik membaca shalawat dan mendoakan para sahabat di sela dua rakaat tarawih dikenal di Hadramaut.
Sebagian ulama menyebutnya tidak memiliki dalil khusus dari Sunnah maupun praktik sahabat. Namun mereka juga menyatakan bahwa ia termasuk bid‘ah hasanah sesuatu yang baru tetapi bernilai kebaikan, karena tidak bertentangan dengan prinsip syariat.
Tujuannya pun sederhana dan praktis:
Agar jamaah tidak keliru menghitung rakaat, dan agar suasana ibadah tetap hidup dengan dzikir.
Penegasan Ulama Kontemporer
Syaikh Atiyyah Saqr Alazhari menegaskan bahwa tidak ada nash yang melarang dzikir, doa, atau membaca Al-Qur’an di antara rakaat tarawih. Semua itu masuk dalam keumuman perintah Allah untuk berdzikir dalam berbagai keadaan.
Beliau juga mengingatkan bahwa tidak dilakukannya suatu amalan oleh sebagian salaf tidak otomatis menunjukkan keharamannya.
Kalaupun ada yang menyebutnya bid‘ah, maka ia sejalan dengan ucapan Sayyidina Umar r.a. ketika melihat kaum muslimin berkumpul salat tarawih berjamaah:
«نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ»
“Sebaik-baik bid‘ah adalah ini.”
Ucapan ini menunjukkan bahwa inovasi dalam ibadah yang tidak bertentangan dengan prinsip syariat dapat bernilai kebaikan.
Khazanah yang Kaya, Sikap yang Dewasa
Perbedaan dalam masalah dzikir di sela tarawih bukanlah perbedaan antara haq dan batil. Ia berada dalam wilayah ijtihad, tradisi, dan pengaturan teknis ibadah.
Di Indonesia, kita menyaksikan keberagaman praktik itu:
Ada yang membaca shalawat bersama,
Ada yang membaca dzikir pendek,
Ada yang langsung melanjutkan rakaat berikutnya tanpa jeda panjang.
Selama tidak diyakini sebagai kewajiban syar’i dan tidak saling menyalahkan, semua itu berada dalam ruang kelonggaran yang diakui para ulama.
Ramadan semestinya menjadi bulan penyatuan hati, bukan pemecah ukhuwah.
Jika dzikir itu menambah kekhusyukan, menjaga hitungan rakaat, dan menghidupkan suasana spiritual maka ia bagian dari ekspresi cinta kepada ibadah.
Akhirnya, yang paling penting bukanlah panjangnya jeda, tetapi kedalaman khusyuknya jiwa. Wallahu a‘lam.
Oleh
Oleh Mohsen Hasan Alhinduan - Koordinator Bidang Sosial, Budaya dan Agama Dewan Pakar DPP Partai NasDem.
Jakarta: Aktivitas salat tarawih hanya dilaksanakan di bulan suci
Ramadan saja banyak orang bertanya disela-sela akan dimulai dan setelah salam setiap dua rakaat diiringi dengan doa, dzikir dan sholawat bagaimana menurut khazanah hukum Islam dan tokoh-tokoh mazhab Islam?
Penulis akan menguraikan secara singkat padat dan mengikuti pendapat aqwal ulama muktabar (mu'tamad).
Bulan Ramadan selalu menghadirkan suasana spiritual yang khas. Di antara syiar yang paling terasa adalah
salat tarawih berjamaah. Namun, dalam praktiknya di berbagai daerah Nusantara dan dunia Islam, kita sering menjumpai adanya dzikir, shalawat, atau bacaan tertentu di sela-sela rakaat tarawih. Sebagian melakukannya, sebagian mempertanyakannya. Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan khazanah ulama?
Tulisan ini mengajak kita menelusuri jejak para ulama dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih.
Jejak Ulama Hanafiyah:
Tradisi yang terwariskan Imam al-Hafizh Murtadha al-Zabidi dalam Ittihaf as-Sadah al-Muttaqin menjelaskan bahwa ulama Hanafiyah menganjurkan duduk sejenak setelah setiap empat rakaat tarawih, juga antara tarawih terakhir dan witir. Tradisi ini disebut sebagai sesuatu yang diwarisi dari generasi salaf, bahkan diriwayatkan dari Abu Hanifah.
Dalam masa jeda tersebut, jamaah diberi keleluasaan:
- Bertasbih,
- Membaca Al-Qur’an
- Salat empat rakaat sendiri
- Atau sekadar diam.
Di Makkah, jamaah dahulu melakukan thawaf tujuh putaran lalu salat dua rakaat. Sementara di Madinah, masyarakat menambah rakaat sebagai bentuk kompensasi atas thawaf yang tidak mereka lakukan.
Sebagian ulama bahkan memilih bacaan tertentu seperti:
سبحان ذي الملك والملكوت، سبحان ذي العزة والعظمة والهيبة والكبرياء والجبروت، سبحان الحي الذي لا يموت، سبوح قدوس رب الملائكة والروح
Subhana dzil malaki wal malakuut,subhana dzil ìzzah wal àdzamah wal haibah wal kibriyaa' wal jabruut, subhanal hayyul ladzi laayamuut, subbuhun quddusun rabbul malaikatul warrauuh.
Dibaca tiga kali setiap selesai satu tarwihah
Ada pula yang membaca:
لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد، يحيي ويميت، وهو على كل شيء قدير
Lailahaillahu wahdahu laasyarikalahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiitu wahuwa àlaa kulli syaìn gadiir.
Atau membaca Surah Al-Ikhlas tiga kali. Bahkan di Mesir, berkembang tradisi membaca shalawat dan menyebutkan para Khulafaur Rasyidin secara berurutan.
Semua ini menunjukkan keluasan ijtihad dalam ruang yang tidak memiliki larangan khusus.
Perspektif Syafi’iyah: Antara Bid‘ah dan Kebaikan
Dalam tradisi Syafi’iyah, sebagaimana disebut dalam Al-Yaqut an-Nafis Fii Syarhi ibnu idris Sayid Muhammad b Ahmad Asysyatiri, praktik membaca shalawat dan mendoakan para sahabat di sela dua rakaat tarawih dikenal di Hadramaut.
Sebagian ulama menyebutnya tidak memiliki dalil khusus dari Sunnah maupun praktik sahabat. Namun mereka juga menyatakan bahwa ia termasuk bid‘ah hasanah sesuatu yang baru tetapi bernilai kebaikan, karena tidak bertentangan dengan prinsip syariat.
Tujuannya pun sederhana dan praktis:
Agar jamaah tidak keliru menghitung rakaat, dan agar suasana ibadah tetap hidup dengan dzikir.
Penegasan Ulama Kontemporer
Syaikh Atiyyah Saqr Alazhari menegaskan bahwa tidak ada nash yang melarang dzikir, doa, atau membaca Al-Qur’an di antara rakaat tarawih. Semua itu masuk dalam keumuman perintah Allah untuk berdzikir dalam berbagai keadaan.
Beliau juga mengingatkan bahwa tidak dilakukannya suatu amalan oleh sebagian salaf tidak otomatis menunjukkan keharamannya.
Kalaupun ada yang menyebutnya bid‘ah, maka ia sejalan dengan ucapan Sayyidina Umar r.a. ketika melihat kaum muslimin berkumpul salat tarawih berjamaah:
«نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ»
“Sebaik-baik bid‘ah adalah ini.”
Ucapan ini menunjukkan bahwa inovasi dalam ibadah yang tidak bertentangan dengan prinsip syariat dapat bernilai kebaikan.
Khazanah yang Kaya, Sikap yang Dewasa
Perbedaan dalam masalah dzikir di sela tarawih bukanlah perbedaan antara haq dan batil. Ia berada dalam wilayah ijtihad, tradisi, dan pengaturan teknis ibadah.
Di Indonesia, kita menyaksikan keberagaman praktik itu:
- Ada yang membaca shalawat bersama,
- Ada yang membaca dzikir pendek,
- Ada yang langsung melanjutkan rakaat berikutnya tanpa jeda panjang.
Selama tidak diyakini sebagai kewajiban syar’i dan tidak saling menyalahkan, semua itu berada dalam ruang kelonggaran yang diakui para ulama.
Ramadan semestinya menjadi bulan penyatuan hati, bukan pemecah ukhuwah.
Jika dzikir itu menambah kekhusyukan, menjaga hitungan rakaat, dan menghidupkan suasana spiritual maka ia bagian dari ekspresi cinta kepada ibadah.
Akhirnya, yang paling penting bukanlah panjangnya jeda, tetapi kedalaman khusyuknya jiwa. Wallahu a‘lam.
Oleh
Oleh Mohsen Hasan Alhinduan - Koordinator Bidang Sosial, Budaya dan Agama Dewan Pakar DPP Partai NasDem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)