Ilustrasi - Medcom.id.
Ilustrasi - Medcom.id.

Identitas Anak Berhadapan dengan Hukum Masih Banyak Disebar

Sri Yanti Nainggolan • 27 Juli 2019 00:50
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki catatan khusus terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH). Beberapa hak dasar anak terampas.
 
Ketua KPAI Susanto mengungkapkan bahwa pemberitaan terkait identitas ABH tak hanya ada di media arus utama tetapi juga media sosial. Padahal, identitas anak sebagai korban, pelaku, atau saksi wajib dirahasiakan. 
 
"Nama anak, nama sekolah, alamat rumah dan sekolah, hingga nama orang tua. Media sosial kita belum steril dari itu," kata Susanto di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Jumat, 26 Juli 2019. 

Meskipun Susanto menyadari bahwa mungkin penyebar informasi tersebut berniat baik, ia tetap menyarankan agar data pribadi anak sebaiknya disampaikan hanya pada pihak berwenang, yaitu kepolisian dan KPAI. Penyebaran informasi ke grup perpesanan adalah bentuk pelanggaran etika perlindungan anak, tegas dia. 
 
Selain itu, Susanto juga mengomentari dukungan terhadap ABH dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA). Ada laporan bahwa ABH juga mendapat perundungan dari ABH lain.
 
"Survei KPAI 2018 di antaranya tentang perundungan antarnapi. Tak mudah memang mencegah perundungan. Ini PR (pekerjaan rumah) semua komponen masyarakat," ujar dia. 
 
Asisten Deputi bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak KPPPA Lis Rosdianti juga ingin memastikan hak dasar anak tetap terpenuhi di LPKA. 
 
"KPPPA ingin memastikan ABH terpenuhi hak-nya. Terutama hak sipil, hak dasar sejak lahir," kata dia pada kesempatan yang sama. 
 
Beberapa hak dasar anak adalah hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Lis beeharap setidaknya ABH mendapatkan akte kelahiran, yang merupakan bagian dari hak hidup.
 
KPAI mencatat 4.885 kasus pelanggaran hak anak pada 2018. Kasus ABH  menduduki urutan pertama, dengan 1.434 kasus. Disusul kasus terkait keluarga dan pengasuhan alternatif mencapai 857 kasus. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>