Jakarta: Pers Indonesia dinyatakan lulus dari gempuran hoaks. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan ekosistem pers di Indonesia sudah semakin mapan.
"Pers Indonesia sudah lulus ujian dari segi kebebasan berpendapat. Walaupuan hoaks ditumpahkan begitu hebat, tapi bangsa kita bisa menyeleksi dengan baik. Mana informasi yang bermanfaat dan mana yang tidak," kata Johnny saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Refleksi Kebebasan Pers 2019 dan Peluncuran Buku Mengenal Dewan Pers, di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
Johnny optimistis Dewan Pers mampu membangun ekosistem pers yang independen ke depan. "Pemerintah sudah menyerahkan kebebasan pers kepada ekosistem. Kebebasan (pers) ada di lapangan, di ruang redaksi, di dalam ekosistem itu sendiri," ujarnya.
Ke depan, Johnny mengingatkan ada tiga tantangan dari tuntutan kebebasan pers. Pertama, informasi yang diberikan harus benar. Kedua, informasi tersebut juga harus baik bagi ruang publik. Dan ketiga, harus bermanfaat.
"Tanpa ketiga hal itu, media tak akan bertahan lama," ujar politikus Partai NasDem itu.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyatakan, untuk bisa bertahan lama, perusahaan media juga harus terus melakukan perubahan. Tak mungkin bisnis media tetap bertahan tanpa transformasi.
"Bukan yang paling kuat yang bisa bertahan. Yang bisa bertahan adalah mereka yang mampu terus melakukan perubahan," kata Nuh.
Saat ini, kata mantan Menteri Pendidikan Nasioanl ini, era digital yang membawa perubahan di dunia pers. Seiring teknologi, bakal lahir era lain yang melebihi era digital.
"Teknologi jelas akan mengantarkan perubahan perilaku kepada institusi-institusi media. Di bisnis media, mau tak mau kita harus melakukan perubahan untuk bisa bertahan," ujarnya.
Tak hanya perusahaan pers yang harus berubah, Dewan Pers pun harus bertumbuh. Dewan Pers, kata Nuh, ingin mencoba mentradisikan sesuatu yang kualitatif didekati dengan kuantitatif.
"Kemerdekaan pers (kualitatif) pun bisa ukur menggunakan indeks kemerdekaan pers (kuantitatif). Indeks ini yang menjadi panduan untuk menilai kualitas perusahaan pers," ujar Nuh.
Jakarta: Pers Indonesia dinyatakan lulus dari gempuran hoaks. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan ekosistem pers di Indonesia sudah semakin mapan.
"Pers Indonesia sudah lulus ujian dari segi kebebasan berpendapat. Walaupuan hoaks ditumpahkan begitu hebat, tapi bangsa kita bisa menyeleksi dengan baik. Mana informasi yang bermanfaat dan mana yang tidak," kata Johnny saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Refleksi Kebebasan Pers 2019 dan Peluncuran Buku Mengenal Dewan Pers, di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
Johnny optimistis Dewan Pers mampu membangun ekosistem pers yang independen ke depan. "Pemerintah sudah menyerahkan kebebasan pers kepada ekosistem. Kebebasan (pers) ada di lapangan, di ruang redaksi, di dalam ekosistem itu sendiri," ujarnya.
Ke depan, Johnny mengingatkan ada tiga tantangan dari tuntutan kebebasan pers. Pertama, informasi yang diberikan harus benar. Kedua, informasi tersebut juga harus baik bagi ruang publik. Dan ketiga, harus bermanfaat.
"Tanpa ketiga hal itu, media tak akan bertahan lama," ujar politikus Partai NasDem itu.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyatakan, untuk bisa bertahan lama, perusahaan media juga harus terus melakukan perubahan. Tak mungkin bisnis media tetap bertahan tanpa transformasi.
"Bukan yang paling kuat yang bisa bertahan. Yang bisa bertahan adalah mereka yang mampu terus melakukan perubahan," kata Nuh.
Saat ini, kata mantan Menteri Pendidikan Nasioanl ini, era digital yang membawa perubahan di dunia pers. Seiring teknologi, bakal lahir era lain yang melebihi era digital.
"Teknologi jelas akan mengantarkan perubahan perilaku kepada institusi-institusi media. Di bisnis media, mau tak mau kita harus melakukan perubahan untuk bisa bertahan," ujarnya.
Tak hanya perusahaan pers yang harus berubah, Dewan Pers pun harus bertumbuh. Dewan Pers, kata Nuh, ingin mencoba mentradisikan sesuatu yang kualitatif didekati dengan kuantitatif.
"Kemerdekaan pers (kualitatif) pun bisa ukur menggunakan indeks kemerdekaan pers (kuantitatif). Indeks ini yang menjadi panduan untuk menilai kualitas perusahaan pers," ujar Nuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)