Ilustrasi. Foto: Antara/Fikri Yusuf
Ilustrasi. Foto: Antara/Fikri Yusuf

Cara Indonesia Kelola Hutan Mendapat Perhatian Internasional

18 Juni 2019 16:38
Jakarta: Berbagai langkah korektif sektor lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi perhatian di acara Asia-Pacific Forestry Week (APFW). Acara ini bersamaan dengan pertemuan ke-28 Asia Pacific Forestry Commission (APFC) di Incheon, Korea Selatan, pada 17-21 Juni 2019.
 
APFC adalah forum dua tahunan FAO regional Asia-Pasifik. Tema yang diangkat tahun ini adalah Forest for Peace and Well-Being (Hutan untuk Kedamaian dan Kesejahteraan).
 
"Delegasi Indonesia menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait langkah-langkah membenahi tata kelola hutan Indonesia yang sangat relevan dengan tema acara," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, yang mewakili Indonesia, Selasa, 18 Juni 2019.

Sejumlah program pemerintah yang diperkenalkan Siti untuk pelestarian hutan yakni kebijakan reforma agraria dalam bentuk tanah obyek reforma agraria dan perhutanan sosial; restorasi gambut dan reklamasi lahan kritis; sistem verifikasi legalitas kayu; dan pengelolaan kebakaran hutan dan lahan. 
 
Indonesia yang diwakili Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto, juga terpilih menjadi salah satu vice-chair dalam sidang pada pertemuan itu. 
 
Reforma agraria bertujuan untuk mengurangi konflik tenurial. Program ini dilakukan melalui penataan permukiman serta lahan mata pencaharian masyarakat yang berada di kawasan hutan. 
 
Program perhutanan sosial dan pengakuan secara resmi hutan adat, kata Bambang, dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, khususnya yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan.
 
Baca: Strategi Reforma Agraria Jokowi-JK Dimulai dari Pinggiran
 
"Hingga Mei 2019, TORA (tanah objek reforma agraria) mencapai 2,4 juta hektare. Perhutanan sosial sebesar 3,1 juta hektare dan pengakuan hutan adat sebesar 0,47 hektare," kata Bambang.
 
Bentuk hutan kemasyarakatan yang lain ialah hutan rakyat. Saat ini sumber bahan baku untuk industri di Indonesia berasal dari kayu rakyat. Persentase besaran 14,3 persen dari total 8,25 juta meter kubik. 
 
Pemerintah juga memfasilitasi pasar kayu legal. Hingga saat ini terdapat 294 kelompok petani hutan yang terdiri atas 106 ribu orang anggota dengan luas area sekitar 1 juta hektare. 
 
"Tahun ini akan difasilitasi 140 kelompok petani  hutan untuk produktivitas mereka melalui dukungan kebijakan, peralatan, dan pembinaan," kata dia.
 
Peningkatan insentif
 
Hal yang masih perlu dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat adalah peningkatan insentif untuk mengembangkan pengadaan barang bersertifikat (legal) di dalam negeri. Bambang berharap hal ini bisa menjadi stimulan meningkatkan penerimaan pasar.
 
Dalam kurun lima tahun, pemerintah juga menargetkan lahan hutan seluas 5,5 Juta hektare tersebar di 15 daerah aliran sungai (DAS). "Indonesia telah menginvestasikan Rp3,9 triliun. Selain itu, perbaikan lingkungan pasca-tambang melalui reklamasi diwajibkan kepada perusahaan-perusahaan."

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan