Jakarta: Kebebasan beragama di Indonesia dinilai masih rendah. Padahal, menjalankan dan menyatakan keyakinan sudah seharusnya menjadi hak dari setiap warga negara.
"Masih banyak warga yang alami diskriminasi, tidak diterima oleh warga yang lain," kata Peneliti Utama lembaga survey Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Saiful Mujani, di Kantor SMRC, Jakarta Pusat, Minggu, 4 Agustus 2019.
Saiful menilai negara harus berdiri paling depan melindungi hak warga dalam beragama. Diskriminasi paling besar dirasakan kelompok minoritas.
"Tak hanya minoritas. Bahkan dalam komunitas Islam sendiri, kalangan Ahmadiyah atau Syiah juga mengalami diskriminasi yang didiamkan negara," ujarnya.
(Baca: Toleransi Beragama Sesuai Semangat Pendiri Bangsa)
Selain itu, kata dia, kebebasan untuk berkumpul juga belum sepenuhnya diperhatikan pemerintah. Terutama saat kelompok sedang berkumpul untuk berunjuk rasa tentang kasus masa lalu.
"Misalnya ini terjadi pada gerakan yang berusaha meminta pemerintah membuka kembali kasus kekerasan G30S, kerusuhan 98, mereka sering terintimidasi," lanjutnya.
Bagi Saiful, hal tersebut menurunkan demokrasi tanah air. Dia berharap segala diskriminasi dapat ditindak tegas oleh penegak hukum dan mengesampingkan kepentingan-kepentingan tertentu walaupun dari elit politik.
Jakarta: Kebebasan beragama di Indonesia dinilai masih rendah. Padahal, menjalankan dan menyatakan keyakinan sudah seharusnya menjadi hak dari setiap warga negara.
"Masih banyak warga yang alami diskriminasi, tidak diterima oleh warga yang lain," kata Peneliti Utama lembaga survey Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Saiful Mujani, di Kantor SMRC, Jakarta Pusat, Minggu, 4 Agustus 2019.
Saiful menilai negara harus berdiri paling depan melindungi hak warga dalam beragama. Diskriminasi paling besar dirasakan kelompok minoritas.
"Tak hanya minoritas. Bahkan dalam komunitas Islam sendiri, kalangan Ahmadiyah atau Syiah juga mengalami diskriminasi yang didiamkan negara," ujarnya.
(
Baca: Toleransi Beragama Sesuai Semangat Pendiri Bangsa)
Selain itu, kata dia, kebebasan untuk berkumpul juga belum sepenuhnya diperhatikan pemerintah. Terutama saat kelompok sedang berkumpul untuk berunjuk rasa tentang kasus masa lalu.
"Misalnya ini terjadi pada gerakan yang berusaha meminta pemerintah membuka kembali kasus kekerasan G30S, kerusuhan 98, mereka sering terintimidasi," lanjutnya.
Bagi Saiful, hal tersebut menurunkan demokrasi tanah air. Dia berharap segala diskriminasi dapat ditindak tegas oleh penegak hukum dan mengesampingkan kepentingan-kepentingan tertentu walaupun dari elit politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)